Gunungtua, NAWACITAPOST.COM – Giat razia dan penggeledahan sangat rutin dilakukan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua. Sebab, dengan kegiatan seperti ini para petugas dapat mendeteksi secara dini apabila ada indikasi yang dapat menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban. Rabu, (11/01/2023) pukul 20.00 WIB.
Kegiatan Razia ini dipimpin oleh Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Gunungtua, Parsaoran Tarihoran, SH., bersama Rupam Malam dan CPNS Lapas Kelas III Gunungtua.
Razia/Penggeledahan rutin ini merupakan instruksi dari Kalapas Kelas III Gunungtua, Simson Bangun, SH., untuk selalu waspada terhadap gangguan kamtib dan selalu melaksanakan deteksi dini sehingga meminimalisir gangguan kamtib tersebut.
Pada penggeledahan/razia kali ini dapat dipastikan bahwa tidak ada barang terlarang di lingkungan Lapas Gunungtua. Barang terlarang yang dimaksud adalah handphone, narkoba dan benda tajam. Hal tersebut dapat dipastikan setelah para petugas menggeledah seluruh barang-barang warga binaan dan menggeledah seisi kamar mereka.
Tidak hanya keadaan dan kondisi WBP yang diperhatikan, tetapi kondisi bangunan juga diperiksa. Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah ada bagian bangunan yang rusak termakan usia ataupun yang rusak karna disengaja. Tetapi pada razia kali ini dapat dipastikan juga bahwa bangunan lapas gunungtua masih dalam keadaan aman dan kokoh.
(Humas Lagunta)