Gunungtua, NAWACITAPOST.COM – Salah satu tugas dari Pembimbing Kemasyarakatan (PK) adalah melakukan penelitian kemasyarakatan atau Litmas. Penelitian Kemasyarakatan adalah kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan oleh Pembimbing Kemasyarakatan. Rabu, (06/01/2023) siang.
Litmas ini merupakan salah satu prosedur untuk warga binaan ketika akan diberikan hak integrasinya baik asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB) maupun Cuti Bersyarat (CB). Litmas juga dapat diartikan sebagai kegiatan pengumpulan, pengolahan, analisis, dan penyajian data yang dilakukan secara sistematis dan objektif dalam rangka penilaian untuk kepentingan tahanan, pembinaan narapidana, dan pembimbingan klien.
Pada hari ini, Pembimbing Kemasyarakatan melakukan Litmas terhadap Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) di Lapas Gunungtua. Penelitian ini sebagai bahan pertimbangan dalam pengurusan Integrasi maupun Asimilasi, PB dan CB.
Diharapkan nanti ketika WBP telah menerima hak integrasinya dan kembali kepada masyarakat, WBP dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi dan tidak lagi melakukan kesalahan yang melanggar hukum.
(Humas Lagunta)