Manokwari, NAWACITAPOST.COM – Dengan diberlakukannya Permenpan RB No 6 Tahun 2022 tentang Sistem Kinerja Pegawai Negeri Sipil yang mengharuskan Pegawai Negeri Sipil untuk membuat SKP dengan format baru, Kanwil Kemenkumham Pabar melalui Sub Bidang Kepegawaian mengadakan giat sosialisasi terkait penyusunan SKP Tahun 2022. Selasa, (10/01).
Kegiatan Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Manokwari, dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Papua Barat Piet Bukorsyom didampinggi Kepala Bagian Umum, Anchelina Paseru, dalam sambutannya Kadimin menyampaikan bahwa Penyusunan SKP dengan format baru ini memiliki perbedaan dengan format SKP pada tahun sebelumnya.
Untuk itu beliau berharap seluruh ASN Jajaran Kemenkumham Papua Barat yang turut hadir mengikuti giat sosialisi tersebut agar benar-benar menyimak dengan baik terkait materi yang nantinya dipaparkan oleh Narasumber.
“Silakan nanti Bapak Ibu tanyakan langsung ke Narasumber terkait hal-hal yang belum jelas terkait penyusunan SKP,” ungkapnya.
Sementara narasumber yang dihadirkan secara virtual melalui zoom meeting pada giat sosialisasi tersebut yakni Analis Kepegawaian Muda pada Biro Kepegawaian Sekertariat Jenderal Kemenkumham, Yanvaldi Yanuar.
Usai sambutan pembuka kegiatan dilangsungkan dengan pemaparan materi Sosialisasi oleh narasumber terkait penyusunan SKP dan diakhiri dengan sesi tanya jawab terkait materi yang dipaparkan.
Adapun pelaksanaan Sosialisasi tersebut diikuti para ASN seluruh Jajaran Kemenkumham Papua Barat baik secara langsung maupun virtual melalui zoom meeting.