Natal, NAWACITAPOST.COM – Hak integrasi Pembebasan Bersyarat diberikan setelah Warga Binaan memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh aturan yang berlaku, yaitu telah berkelakuan baik serta telah memenuhi syarat Administratif dan Substantif. Sabtu, 07 Januari 2023.
Warga Binaan yang telah mendapat hak Integrasi Pembebasan Bersyarat mengucapkan terimakasih kepada Rutan Natal yang telah memberikan kemudahan dalam layanan serta hak-hak selama menjadi Warga Binaan Rutan Natal.
Konsisten dalam pemenuhan hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Natal memberikan Pembebasan Bersyarat bertujuan untuk mengembalikan kembali Warga Binaan Pemasyarakatan kepada masyarakat.
(Humas Rutan Natal)