Siak, NAWACITAPOST.COM – Sat Polres Siak – Polsek Tualang mengamankan 2 diantara pelaku curanmor oleh tim gabungan Opsnal Polresta Pekan baru dan tim Opsnal Polsek Tualang – Polres Siak – Polda Riau yang beraksi di 2 TKP wilayah hukum Polsek Tualang pada Rabu, (21/12/22).
Baca Juga : Bhabinkamtibmas Polsek Tualang Hadiri Sunatan Massal
Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 11 Desember 2022 sekitar pukul 19.00 WIB bertempat di jalan Hang Nadim GG. Damai RT 04 RW 02 Kp. tualang Kec. Tualang Kab. Siak. Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa S.I.K mengatakan bahwa pelaku Curanmor telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang di PKU.
Dari keterangan korban pada hari Sabtu tanggal 11 Desember 2022 sekitar pukul 17.30 WIB korban memarkirkan kendaraan sepeda motor merk Honda beat warna putih BM 2303 YU di depan rumah pada saat pulang kerja setelah beberapa menit kemudian anak korban memanggil korban dengan memberitahu bahwa sepeda motor sudah tidak ada lagi. Atas kerugian tersebut korban mengalami kerugian Rp 7.000.000 (tujuh juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku yang sudah diamankan diantaranya :
- Inisial AFD Als ALAI, jenis kelamin laki – Laki, 23 Tahun
- Inisial RS ,Jenis kelamin laki – Laki, 22 Tahun
- Inisial RAC, Jenis Kelamin Laki – Laki , 22 Tahun
(DPO dalam perkara sebelumnya)
Pada hari rabu tanggal 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB Tim Opsnal Polsek Tualang bekerjasama Opsnal Polresta Pekanbaru, mendapat info bahwa DPO pelaku bongkar rumah dalam perkara lain No.3 inisial RAC beserta pelaku no.2 keberadaannya di Pekanbaru, lalu diamankan untuk pengembangan.
Atas koordinasi tersebut tim opsnal Polsek tualang melaporkan kepada Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa S.I.K dan memerintahkan tiem opsnal yg dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tualang IPTU Adi Susanto.SH untuk langsung ke Pekanbaru sesampainya di Polresta Pekanbaru terduga pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Perawang sebanyak 2 kali yg dilakukankan oleh pelaku No.1 dan no.2
Pada saat itu pelaku no. 1 masih berada di Pekanbaru tepatnya di home stay yang berada dijalan tanjung Datuk. Setelah itu tim langsung bergerak dan mengamankan pelaku no.1 setelah diintrogasi benar pelaku melakukan bersama sama dengan pelaku no. 2.
Setelah itu, tim melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti sepeda motor Honda beat tanpa nomor polisi dan satu set kunci T selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan dipolsek tualang guna pemeriksaan lebih lanjut.
Adapun Barang bukti pada saat pelaku melakukan Curanmor tersebut yaitu:
- 1 (satu) unit sepeda motor merk honda beat tanpa nomor polisi
- 1 (satu) set kunci T
Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut tutup Kapolsek.
(Sokhiaro Halawa)