Siak, NAWACITAPOST.COM – Tim Opsnal Opsnal Polsek Tualang – Polres Siak – Polda Riau mengamankan pelaku spesialis pencurian di minimarket seperti Indomaret dan Alfamart pada Rabu, (14 /12/2022) sekitar pukul 06.30 WIB. Kejadian tersebut di Jl. M. Ali samping kantor desa Kel.Perawang Barat Kec. Tualang Kab. Siak.
Baca Juga : Hadiri Natal ONKP Resort Riau, Kapolsek Tualang Yang di Wakili Oleh Panit Shabara Ipda Disman Simamora
Kapolres Siak -Polda Riau AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Tualang AKP Alvin Agung Wibawa S.I.K membenarkan atas kejadian tersebut dan telah diamankan pelaku spesialis pencurian di Alfamart di wilayah hukum Polsek Tualang.
Kejadian tersebut diawali saksi yaitu Tia Ifanka yang sedang masuk kerja dan membuka pintu toko Alfamart dengan kondisi toko yang tidak seperti biasanya dan melihat rokok berbagai merk yang berada di rak kasir sudah kosong.
Kemudian saksi melaporkan kepada kepala toko Alfamart Tesosalonika Sinaga terkait kejadian tersebut dan saksi serta korban mendata barang-barang yang hilang diantaranya rokok berbagai merk lalu melihat adanya kerusakan pada bagian atas pintu gudang yang merupakan jalan masuk pelaku.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp.20.000.000 (Dua Puluh Juta Rupiah) dan selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tualang untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan pada hari Kamis tanggal 15 Desember 2022 Tim Opsnal mendapat informasi bahwa diduga pelaku speasialis pencurian toko Alfamart dan Indomaret di wilkum Polsek Tualang yang sudah menjadi TO oleh tim opsnal berada di salah satu rumah kontrakan yang berada di jalan KH. Dewantara Perawang Barat yang dihuni pelaku.
Berdasarkan informasi tersebut tim melaporkan kepada Kapolsek Tualang AKP. Alvin Agung Wibawa S.Ik dan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tualang IPTU Adi Susanto. Dan Tim Opsnal untuk melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku selanjutnya tim berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka An.inisial HP, 37 Thn setelah dihadiahi timah panas yang mana berusaha melawan dan melarikan diri setelah tim Opsnal melakukan pengembangan TKP lainnya.
Selanjut nya tim mengintrogasi pelaku dan mengakui melakukan pencurian tersebut di 3 TKP Alfamart Perawang dan 1 TKP Indomaret wilkum Koto Gasib selanjutnya barang bukti dibawa kepolsek Tualang. Dari hasil penangkapan pelaku, barang bukti yang diamankan yaitu berbagai macam jenis merk rokok, makanan ringan coklat super quin, 2 (dua) buah karung goni, 1 (satu) helai baju kaos oblong warna merah, 1 (satu) buah topi warna hitam, 1 (satu) buah tang dan 1 (satu) buah obeng. Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Tualang.
(Sokhiaro Halawa)