Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM – Pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2022 sebesar Rp 1,05 triliun di Ruang Rapat DPRD Tanjungpinang, Jum’at (23/09/22) siang yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni dan dihadiri Wali Kota Tanjungpinang Rahma dan Wawako Endang Abdullah.
Baca Juga : Kabid Humas Polda Kepri Lakukan Dialog Interaktif di TVRI Tanjung Pinang
Rahma dalam pidatonya menyampaikan, dengan telah disepakatinya APBD perubahan tersebut maka Pemko Tanjungpinang akan segera melaksanakan program kegiatan seoptimal mungkin, dengan tetap berorientasi mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Dalam postur APBD P, secara garis besar rinciannya, pendapatan daerah Rp 960 miliar, belanja Rp 1,05 triliun, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp 95 miliar,” Ucapnya.
Lanjutnya, Pemko Tanjungpinang akan terus mengevaluasi program sehingga ke depan kegiatan program lebih tepat sasaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. untuk itu dibutuhkan saran dan masukan dari DPRD Kota dalam rangka penyempurnaan yang akan datang
“Kepada seluruh anggota DPRD Kota Tanjungpinang terimakasih banyak atas dukungan penuh berupa tanggapan dan saran terkait strategi peningkatan pembangunan Kota Tanjungpinang sehingga bisa berkomitmen menyelesaikan tahapan penyusunan Ranperda APBD perubahan tahun 2022.” Tutupnya.
(YD)