Tenggarong, NAWACITAPOST.COM – Didampingi Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tenggarong, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur Sofyan sambangi Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edy Damansyah di Kantor Bupati Kutai Kartanegara, Tenggarong. Kunjungan tersebut dalam rangka tindak lanjut permohonan hibah lahan dan bangunan Ex. Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Muhammad Parikesit yang akan difungsikan sebagai sarana penunjang kegiatan Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka pembinaan dan pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Tenggarong. Jumat (16/09/2022)
“Terkait permohonan hibah untuk LPP Tenggarong akan segera kami tindaklanjuti, apalagi diperuntukkan bagi pembinaan WBP nantinya” kata Edy. Didampingi Sekretaris Daerah Kab. Kukar Sunggono, Edy Damansyah akan memastikan akan memantau dan mempercepat proses pelaksanaan hibah lahan dan bangunan Ex. RSUD Aji Muhammad Parikesit. “Saya sangat setuju dan mendukung lahan dan bangunan tersebut dihibahkan, apalagi akan dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif” lanjut Edy.
Kepala Kantor Wilayah menyampaikan bahwa meningkatnya jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)/Penghuni Lapas Perempuan yang berasal dari Wilayah Kalimantan Timur mengakibatkan hunian blok mengalami overkapasitas (melebihi daya tampung). “Bantuan dari Bapak Bupati ini nantinya dapat meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di LPP Tenggarong” kata Sofyan.