ADVERTISEMENT
Selasa, 3 Oktober, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
NAWACITAPOST
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
Tidak Ada
View All Result
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS
Home Nasional Daerah

Pastikan Layanan Pemasyarakatan Berjalan Baik, Kadiv PAS Sapa WBP Rutan Kelas IIB Rantau

Oleh Sitinjak
1 tahun yang lalu
in Daerah
98
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Tapin, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan lakukan Sosialisasi Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan di Rutan kelas IIB Rantau, Kamis (22/09). Kegiatan dikomandoi langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono didampingi Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi, Sugito beserta jajaran menyapa secara langsung WBP sekaligus melakukan gelar Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal).

Sri Yuwono menyapa Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menghadiri kegiatan tersebut dengan menyampaikan sekaligus menekankan bahwa “seluruh layanan Pemasyarakatan tidak ada dipungut biaya/gratis”.

Baca Juga :

Kalapas Nunukan dan Jajaran Cicipi Semua Menu Makanan Sebelum Dikonsumsi WBP

Kalapas Nunukan dan Jajaran Cicipi Semua Menu Makanan Sebelum Dikonsumsi WBP

2 Oktober, 2023
Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Polda Kalbar, Sestama BP2MI dan Kanwil Kumham Kalbar Komitmen Atasi TPPO.

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Polda Kalbar, Sestama BP2MI dan Kanwil Kumham Kalbar Komitmen Atasi TPPO.

29 September, 2023

Kemudian Kepala Divisi Pemasyarakat menjelaskan hak-hak yang diperoleh oleh setiap WBP. “Sebelum menerima hak – haknya, WBP harus melaksanakan kewajibannya selama menjalani masa pidana baik itu di Lapas/Rutan. Hak-hak WBP akan diberikan apabila WBP tersebut sudah menjalankan kewajibannya selama menjalani masa pidana dengan berdasarkan pada Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang dilakukan penilaiannya oleh Wali masing-masing,” ujar Sri Yuwono.

“Apabila terdapat oknum-oknum pegawai yang melakukan/meminta imbalan dalam memberikan pelayanan kepada WBP, segera laporkan kepada Karutan atau kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan,” tegasnya.

Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan melakukan diskusi dan mendengar berbagai aspirasi dan pengalaman selama menjadi WBP di Rutan Kelas IIB Rantau. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini WBP mengerti dan tahu bahwa seluruh layanan pemasyarakatan tidak dikenakan biaya sedikitpun. Selain itu menjadikan kondisi Rutan Kelas IIB Rantau lebih aman dan kondusif serta tidak ada gangguan keamanan dan ketertiban.

Tags: KemenkumhamTapin
Bagikan4Tweet3Send
Berita Sebelumya

Kemenkumham Jabar Wujudkan Pola Kerja Kolaboratif dan Partisipatif dalam Pengawasan Orang Asing melalui TIMPORA

Berita Selanjutnya

Jum’at Berkah: Senyum Puluhan Anak Yatim Hiasi Masjid An-Naafi Kemenkumham Banten

Berita Selanjutnya

Jum’at Berkah: Senyum Puluhan Anak Yatim Hiasi Masjid An-Naafi Kemenkumham Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Whoosh Terintegrasi dengan Transjakarta , LRT Jabodebek, dan Kereta Feeder

Whoosh Terintegrasi dengan Transjakarta , LRT Jabodebek, dan Kereta Feeder

3 Oktober, 2023
4 Stasiun Pemberhentian Kereta Cepat Whoosh

4 Stasiun Pemberhentian Kereta Cepat Whoosh

3 Oktober, 2023
Polres Rokan Rohul Amankan Alat Berat Ekskavator Tambang Ilegal Milik Kepada Desa

Polres Rokan Rohul Amankan Alat Berat Ekskavator Tambang Ilegal Milik Kepada Desa

3 Oktober, 2023
Menuju WBKWBBM, Jajaran LPKA Palu Konsisten Berikan Aksi Perubahan. Foto: LPKA Palu.

Menuju WBK/WBBM, Jajaran LPKA Palu Konsisten Berikan Aksi Perubahan

3 Oktober, 2023

BERITA TERPOPULER

  • Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga  Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    680 dibagikan
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Rekam Jejak Jeffrie Geovanie, Pegawai Bank, Pengusaha Hingga Dewan Pembina PSI

    1229 dibagikan
    Bagikan 492 Tweet 307
  • Karyawan Alphamart Kalangsari, Tewas Gantung Diri, Diduga Lilit Pinjol

    91 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 23
  • Profil dan Biodata Eep Saefulloh, Konsultan Politik Hingga Jadi Founder Digital Marketing and Solutions

    556 dibagikan
    Bagikan 222 Tweet 139
  • SMPN 2 Kertosono Berduka, Siswa Kelas 8-I Meninggal Dunia

    49 dibagikan
    Bagikan 20 Tweet 12
  • Survei: Ganjar Dinilai Paling Memenuhi Harapan Masyarakat

    34 dibagikan
    Bagikan 14 Tweet 9
  • LKA Desa Ngaso Dukung Dan Apresiasi Polres Rohul Penegakan Hukum Tambang Galian C Diduga Tak Berizin Di Desanya

    32 dibagikan
    Bagikan 13 Tweet 8

BERITA REKOMENDASI

Cinema XXI Sayangkan Tiktoker Makan Nasi Padang di Bioskop
Nasional

Cinema XXI Sayangkan Tiktoker Makan Nasi Padang di Bioskop

22 September, 2023
Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Manfaatkan Area Brandgang, Untuk Lahan Berkebun WBP
Daerah

Lapas Kelas III Gunungtua Kanwil Kemenkumham Sumut Manfaatkan Area Brandgang, Untuk Lahan Berkebun WBP

18 September, 2023
Cegah Stunting, Menko PMK Ingatkan Para Ibu Pentingnya Protein Hewani. Foto: Kemenko PMK.
Nasional

Cegah Stunting, Menko PMK Ingatkan Para Ibu Pentingnya Protein Hewani

15 September, 2023
PDI PERJUANGAN, GANJAR PRANOWO
Politik

Siapkan Ribuan Saksi TPS, Banteng Surabaya Amankan Suara Ganjar Pranowo dan PDIP

16 September, 2023

KATEGORI

NEWS, POLITIK, HUKUM, NASIONAL, INTERNASIONAL, GAYA HIDUP, AWARD, OLAHRAGA

PRODUK :
NAWACITA TV, NAWACITA AWARD, NAWACITA INSTITUT, NAWACITA SURVEI INDONESIA,
NUSANTARASATU TV, NUSANTARA AWARD, NUSANTARA CSR, CHANNEL99 ASIA

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist