Bandung, NAWACITAPOST.COM – Kanwil Kemenkumham Jabar menerima kunjungan tim Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Cirebon dalam rangka melaksanakan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Jumat, (24/09/2022) di ruang rapat Ismail Saleh.
Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Jabar Sidak Kanim Depok, Inilah Pesan Pentingnya
Pada ruang rapat, Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari bersama Kepala Subbidang FPPHD Suhartini dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Jabar menyambut kedatangan Ketua DPRD Ruri Tri Lesmana, Wakil Ketua DPRD Fitria Pamungkaswati, Wakil Ketua DPRD M. Handarujati dan Ketua Bapemperda Tunggal Dewananto beserta timnya.
Adapun kedatangan tim Bapemperda Cirebon pada siang ini adalah untuk membahas dan mendiskusikan Raperda terkait penyelenggaraan Cirebon satu data, penanggulangan bencana kebakaran, pemberdayaan nelayan, budi daya ikan & tambak garam, serta penyelenggaraan keolahragaan.
Dalam pertemuan ini Perancang Hafiel menyampaikan bahwa dalam Raperda – Raperda yang diajukan tersebut masih banyak unsur – unsur perlu untuk dikoreksi sebelum disahkan menjadi Raperda. Hafiel juga menyampaikan akan perlunya kajian terhadap Raperda tersebut untuk bisa diproses lebih lanjut oleh Pemerintah Provinsi.
Untuk proses harmonisasi kedepannya, Perancang Yayan menyarankan untuk memanfaatkan teknologi IT seperti virtual meeting sehingga proses harmonisasi raperda bersama tim Bapemperda bisa lebih efisien ditengah keterbatasan anggaran yang ada. Melalui giat harmonisasi ini tim Bapemperda DPRD Kota Cirebon berharap agar Kanwil Jabar bisa terus memfasilitasi dalam proses penyusunan Raperda yang masih berlanjut ini.