ADVERTISEMENT
Kamis, 5 Oktober, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
NAWACITAPOST
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
Tidak Ada
View All Result
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS
Home Nasional Daerah

Imigrasi Bekasi Percepat Proses Pemberian Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap

Oleh tantitamara
1 tahun yang lalu
in Daerah, Hukum
www.nawacitapost.com

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berkomitmen untuk mempercepat proses pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP)

99
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bekasi, NAWACITAPOST.COM  – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi berkomitmen untuk mempercepat proses pemberian Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Izin Tinggal Tetap (ITAP) yang diajukan secara online melalui aplikasi Izin Tinggal Online ataupun secara walk-in. Poses penerbitan ITAS ataupun ITAP dipercepat dari yang sebelumnya memerlukan waktu 14 hari kerja menjadi 2 hingga 5 hari kerja setelah pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Keimigrasian.

Baca Juga : Pelaksaan Pelayanan Eazy Paspor Kepada PT. El Shoba Azhary Wisata oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi

Baca Juga :

Wujudkan Keberhasilan Kemandirian, Lapas Nunukan Kembali Lakukan Panen Sawit

Wujudkan Keberhasilan Kemandirian, Lapas Nunukan Kembali Lakukan Panen Sawit

4 Oktober, 2023
Nawacitapost.com

Monitoring dan Evaluasi RKT RB Triwulan III Kemenkumham Tahun 2023

3 Oktober, 2023

Percepatan pemberian Izin Tinggal Keimigrasian ini dapat terwujud karena imigrasi bekasi memindahkan tahapan pemeriksaan keimigrasian lapangan yang awalnya dilakukan pada saat proses pemberian Izin Tinggal Keimigrasian menjadi dilakukan setelah penerbitan Izin Tinggal Keimigrasian dan permohonan telah selesai.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Wahyu Hidayat menyampaikan “kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya dengan mempercepat proses pemberian Izin Tinggal Keimigrasian namun tidak mengurangi pelaksanaan pengawasan keimigrasian lapangan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam UU nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.”

www.nawacitapost.com

Imigrasi bekasi juga melakukan penyerdehanaan proses bisnis terhadap permohonan alih status ITAS menjadi ITAP bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) atau Penanam Modal Asing (PMA) sekaligus penyatuan keluarga karena perkawinan campuran yang lebih dari 2 tahun serta anak dari perkawinan campuran atau eks subjek anak berkewarganegaraan ganda Republik Indonesia maupun bagi TKA / PMA sekaligus eks Warga negara Indonesia (WNI) yang diajukan langsung tanpa melalui mekanisme alih penjamin.

“hari ini saya mengambil paspor dan ITAP karena penyatuan keluarga. Pengalaman saya selama permohonan alih status ITAP ke ITAP staf imigrasi bekasi sangat ramah proses permohonan juga cepat.” Shimizu Kenji,  WNA pemengang ITAP.

Tags: ItapItasKanim BekasiKemenkumhamPMATKAWNI
Bagikan4Tweet3Send
Berita Sebelumya

Rutan Kelas IIB Natal Kanwil Kemenkumham Sumut Fasilitasi Persidangan Tahanan Via Daring

Berita Selanjutnya

Kakanwil Kemenkumham Papua Ajak Jajarannya Proaktif Dukung Program P3DN dan Afirmasi BBI pada Apel Pagi 

Berita Selanjutnya
www.nawacitapost.com

Kakanwil Kemenkumham Papua Ajak Jajarannya Proaktif Dukung Program P3DN dan Afirmasi BBI pada Apel Pagi 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Buka Pintu Menuju Masa Depan ASN Unggul, Kanwil Kemenkumham Sumbar Gelar Ujian Kompetensi

Buka Pintu Menuju Masa Depan ASN Unggul, Kanwil Kemenkumham Sumbar Gelar Ujian Kompetensi

5 Oktober, 2023
Perayaan HUT ke-78 TNI Dipusatkan di Monas

Perayaan HUT ke-78 TNI Dipusatkan di Monas

5 Oktober, 2023
www.nawacitapost.com

Mengerikan, Anggota Banser Nganjuk Ditusuk Ketika Berjamaah Sholat Isya’ 

5 Oktober, 2023
Nawacitapost.com

Pemkot Bekasi Tidak Batasi Pembelian Beras Dalam Kemasan

5 Oktober, 2023

BERITA TERPOPULER

  • Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga  Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    723 dibagikan
    Bagikan 289 Tweet 181
  • Rekam Jejak Jeffrie Geovanie, Pegawai Bank, Pengusaha Hingga Dewan Pembina PSI

    1263 dibagikan
    Bagikan 505 Tweet 316
  • Pegawai Alfamart Karawang Tewas, Ini Larangan Bunuh Diri di Islam

    120 dibagikan
    Bagikan 48 Tweet 30
  • Karyawan Alphamart Kalangsari, Tewas Gantung Diri, Diduga Lilit Pinjol

    113 dibagikan
    Bagikan 45 Tweet 28
  • Profil dan Biodata Eep Saefulloh, Konsultan Politik Hingga Jadi Founder Digital Marketing and Solutions

    575 dibagikan
    Bagikan 230 Tweet 144
  • SMPN 2 Kertosono Berduka, Siswa Kelas 8-I Meninggal Dunia

    59 dibagikan
    Bagikan 24 Tweet 15
  • LKA Desa Ngaso Dukung Dan Apresiasi Polres Rohul Penegakan Hukum Tambang Galian C Diduga Tak Berizin Di Desanya

    36 dibagikan
    Bagikan 14 Tweet 9

BERITA REKOMENDASI

Tiba di Kupang, Kepala BP2MI Langsung Jemput Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia
Nasional

Tiba di Kupang, Kepala BP2MI Langsung Jemput Jenazah Pekerja Migran Indonesia dari Malaysia

19 September, 2023
Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rakor Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2023
Hukum

Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Rakor Evaluasi Capaian Kinerja dan Anggaran Triwulan III Tahun 2023

27 September, 2023
Satu Orang Anak Binaan LPKA Palu Mendapatkan Hak Integrasi Pembebasan Bersyarat. Foto: LPKA Palu.
Hukum

Satu Orang Anak Binaan LPKA Palu Mendapatkan Hak Integrasi Pembebasan Bersyarat

25 September, 2023
Bareskrim Periksa Wulan Guritno pada Kamis Pekan Ini
Nasional

Bareskrim Periksa Wulan Guritno pada Kamis Pekan Ini

11 September, 2023

KATEGORI

NEWS, POLITIK, HUKUM, NASIONAL, INTERNASIONAL, GAYA HIDUP, AWARD, OLAHRAGA

PRODUK :
NAWACITA TV, NAWACITA AWARD, NAWACITA INSTITUT, NAWACITA SURVEI INDONESIA,
NUSANTARASATU TV, NUSANTARA AWARD, NUSANTARA CSR, CHANNEL99 ASIA

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist