Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) melakukan penataan jalan bandara yang akan menjadi Icon Kota Tanjungpinang, Ibu Kota Provinsi Kepri.
Pembangunan pedestrian dan Penataan median jalan bandara Raja Haji Faisa Billilah Kota Tanjungping.
Nilai kontrak Rp. 38.966.189.000
Proyek tersebut di kerjakan oleh PT. Amanah Anak Negeri KSO PT. Riefna Karya Bangunan spesialis.
Komsultan pengawas: PT Bentan Sondong.
Salah seorang warga Bernama Gocae yang setiap hari melawati jalan tersebut mengatakan kepada media Rabu (21/9/2022) menyampaikan di Bintan Center Kota Tanjungpinang bahwa
Pembangunan median jalan bandara tersebut barang material yang di gunakan seperti pasir, tanah dan lainnya usai di kerjakan di biarkan begitu saja di jalan, sementara warga paling banyak melewati jalan tersebut.
Akibat barang material di biarkan berserakan di jalan banyak warga nyaris berjatuahan, harusnya usai di kerjakan di rapikan kembali pinggir jalannya, jangan di biarkan begitu saja.
Kami berharap dinas PUPR Provinsi Kepri untuk mengawasi pembangun median jalan bandara tersebut dan menegur pelaksana proyeknya agar kedepan tidak di biarkan berserakan begitu saja bekas material yang di gunakan di jalan, untuk kebaikan kita bersama, agar tidak sampai ada korban jiwa,” Harapnya.
Berita ini masih butuh konfirmasi selanjutnya
(Tim)