ADVERTISEMENT
Rabu, 4 Oktober, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
NAWACITAPOST
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
Tidak Ada
View All Result
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS
Home Nasional Daerah

Polres Batu Tetapkan Tersangka Pencabulan Terhadap Anak

Oleh Tiarsin
1 tahun yang lalu
in Daerah, Hukum
98
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Kota Batu, NAWACITAPOST.COM – Seorang Ayah diduga nekat mencabuli anak tiri di Kota Batu. Perbuatan bejat itu terungkap setelah korban menceritakan kepada ibunya setelah peristiwa yang menimpa korban.

Pelaku adalah WD als. GARENG (42), diketahui warga Kecamatan Junrejo Kota Batu. Dia dilaporkan istrinya RW (36) yang tak lain adalah ibu kandung korban yang masih pelajar.

Baca Juga :

Said Abdullah Resmi Jadi Ketua DPP PDIP Jatim

Ketua DPP PDIP Jatim, Said Abdullah Bakal Lakukan Ini

25 Juli, 2023
Said Abdullah Resmi Jadi Ketua DPP PDIP Jatim

Said Abdullah Resmi Jadi Ketua DPP PDIP Jatim

25 Juli, 2023

“Pelaku WD melakukan pencabulan terhadap anak berinisial SYS, pelajar yang masih berumur 12 tahun atau kelas 1 SMP” kata Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin saat konferensi pers Selasa (21/9/2022).

Oskar menjelaskan, pelaku WD dilaporkan istrinya karena mencabuli anak tirinya pada saat korban saat berusia 12 tahun (kelas 1 SMP) dipaksa oleh tersangka untuk berhubungan badan namun korban sempat menolak. Dan akhirnya tersangka berhasil menyetubuhi korban.

“Dan saat itu alat kelamin korban sempat mengalami pendarahan, dan setelahnya tersangka mengancam korban untuk tidak bilang kepada ibunya dan dijanjikan akan dibelikan HP, namun faktanya korban tidak dibelikan handphone oleh tersangka” jelasnya.

Lanjut Oskar, pada saat korban kelas 2 SMP (umur 13 tahun) tersangka kembali melakukan perbuatannya hingga sebanyak 3 (tiga) kali.

www.nawacitapost.com

Sedangkan pada saat korban kelas 3 SMP (umur 14 tahun) tersangka melakukan perbuatannya sebanyak 3 (tiga). Sehingga dalam kurun waktu 2018 sampai dengan 2021 tersangka sebanyak 7 (tujuh) kali melakukan perbuatan persetubuhan kepada korban.

Dan pada saat korban duduk di kelas 1 SMk tahun 2021, saat korban sudah tidak mau diajak bersetubuh oleh tersangka, seringkali mendapatkan perlakuan pelecehan seksual/cabul oleh WD dengan cara diraba-raba payudara dan alat kelaminnya.

“Perlakuan itu biasanya dilakukan pada saat korban habis mandi, menjemur pakaian dan pada saat tidur malam hari,” terang AKBP Oskar.

Karena korban (sys) merasa tidak kuat dengan kondisi yang dialaminya akhirnya korban (sys) pada hari selasa tanggal 23 agustus 2022 bercerita kepada ibunya tentang perbuatan ayah tirinya (tersangka) yang telah menyetubuhi dan mencabuli dirinya.

Menurutnya, perbuatan cabul itu dilakukan pelaku dengan ancaman kepada korban. Namun kali ini korban sudah tidak tahan dan akhirnya menceritakan pencabulan itu kepada ibunya.

“Dan selanjutnya ibu korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polres Batu. Akibat perbuatannya tersangka diduga melanggar Pasal 81 ayat (3) Jo 76D dan Pasal 82 ayat (2) Jo 76E UU RI No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 KUHP.

“Tersangka WD terancam pidana penjara maksimal 15 tahun atau paling singkat lima tahun” tutupnya.(Batu19)

Tags: AKBP Oskar SyamsuddinJatimPelecehan seksual terhadap anak tiriPolres Kota Batu
Bagikan4Tweet3Send
Berita Sebelumya

Anak Binaan LPKA Palu Ikuti Ujian ANBK Tahun 2022

Berita Selanjutnya

Pelajari Giatja dan Layanan Inovasi Lapas/Rutan, Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Studi Tiru Kanwil Kemenkumham Sulut

Berita Selanjutnya
www.nawacitapost.com

Pelajari Giatja dan Layanan Inovasi Lapas/Rutan, Kemenkumham Jabar Terima Kunjungan Studi Tiru Kanwil Kemenkumham Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Kader Banteng Embong Malang Siap menang hattrick dan Hantar Ganjar Presiden

Kader Banteng Embong Malang Siap menang hattrick dan Hantar Ganjar Presiden

4 Oktober, 2023
PERJAKIN

PP 50/2022 dianggap Pembangkangan terhadap Putusan Pengadilan, PERJAKIN Surati Presiden Jokowi

4 Oktober, 2023
Sinergi UNESA dan Universitas Malaya Perkuat Ekosistem Akademik

Sinergi UNESA dan Universitas Malaya Perkuat Ekosistem Akademik

3 Oktober, 2023
Petani Program Makmur Pupuk Kujang di Tengah Kemarau Panjang Konsisten Hasilkan Beras Premium

Petani Program Makmur Pupuk Kujang di Tengah Kemarau Panjang Konsisten Hasilkan Beras Premium

3 Oktober, 2023

BERITA TERPOPULER

  • Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga  Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    702 dibagikan
    Bagikan 281 Tweet 176
  • Rekam Jejak Jeffrie Geovanie, Pegawai Bank, Pengusaha Hingga Dewan Pembina PSI

    1242 dibagikan
    Bagikan 497 Tweet 311
  • Karyawan Alphamart Kalangsari, Tewas Gantung Diri, Diduga Lilit Pinjol

    107 dibagikan
    Bagikan 43 Tweet 27
  • Pegawai Alfamart Karawang Tewas, Ini Larangan Bunuh Diri di Islam

    89 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 22
  • Profil dan Biodata Eep Saefulloh, Konsultan Politik Hingga Jadi Founder Digital Marketing and Solutions

    564 dibagikan
    Bagikan 226 Tweet 141
  • SMPN 2 Kertosono Berduka, Siswa Kelas 8-I Meninggal Dunia

    57 dibagikan
    Bagikan 23 Tweet 14
  • Survei: Ganjar Dinilai Paling Memenuhi Harapan Masyarakat

    34 dibagikan
    Bagikan 14 Tweet 9

BERITA REKOMENDASI

5 Tips Gaya Hidup Sehat Untuk Remaja, Patut Dicoba
Gaya Hidup

5 Tips Gaya Hidup Sehat Untuk Remaja, Patut Dicoba

26 September, 2023
Perbedaan Pasar Uang dan Pasar Modal, serta Contohnya
Nasional

Dolar AS Mengamuk, BI Beberkan Penyebab Rupiah Melemah

21 September, 2023
Nawacitapost.com
Daerah

Temu Silaturahmi Dengan Dandim 0507/Bekasi, Pj. Wali Kota Bekasi Bangun Sinergitas

27 September, 2023
Wakil Ketua DPRD Rohul Pertanyakan Lanjutan Pembangunan Gedung 6 Lantai RSUD Rohul.
Daerah

Wakil Ketua DPRD Rohul Pertanyakan Lanjutan Pembangunan Gedung 6 Lantai RSUD Rohul.

19 September, 2023

KATEGORI

NEWS, POLITIK, HUKUM, NASIONAL, INTERNASIONAL, GAYA HIDUP, AWARD, OLAHRAGA

PRODUK :
NAWACITA TV, NAWACITA AWARD, NAWACITA INSTITUT, NAWACITA SURVEI INDONESIA,
NUSANTARASATU TV, NUSANTARA AWARD, NUSANTARA CSR, CHANNEL99 ASIA

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist