Manado, NAWACITAPOST.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara menggelar kegiatan Pendampingan Penyusunan Standar Pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Analisa Jabatan – Analisa Beban Kerja (ABK) Tahun 2022, (20/9).
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan pemahaman dalam mengidentifikasi, menyusun, mengembangkan, serta mengevaluasi Standar Pelayanan, Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Analisa Jabatan – Analisa Beban Kerja (ABK) sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing satuan kerja.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto didampingi Kepala Bagian Program dan Humas Noldy Sahabati, dan Analis Kepegawaian Muda Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Rizki Insani serta diikuti oleh perwakilan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulut.
“saya mengapresiasi pelayanan pada masing-masing satuan kerja sudah terpenuhi dengan baik,” ucap kakanwil dalam sambutannya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulut, Haris Sukamto juga menyampaikan kepada setiap satker dapat menyesuaikan, menerapkan dan mensosialisasikan kembali standar pelayanan sesuai dengan ketentuan guna menciptakan peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan stakeholders.
Narsumber Tim Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Bagian Tatalaksana memaparkan materi pengantar tentang standar pelayanan, SOP dan analisa jabatan. Selanjutnya kegiatan berlanjut dengan pendampingan penyusunan standar pelayanan, SOP dan analisa jabatan.