Balikpapan, NAWACITAPOST.COM – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan, Rakha Sukma Purnama beserta jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Kanim Balikpapan menerima Kunjungan Audiensi dan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan pada Senin (19/09/22).
Baca Juga : BPSDM Kumham Puji Kakanim Balikpapan dalam Melakukan Proyek Perubahan Melalui Inovasi “ASIAPP”
Kepala DP3AKB Kota Balikpapan, Alwiati dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Kantor Imigrasi Balikpapan, karena turut berperan aktif sebagai stakeholder yang peduli terhadap perlindungan perempuan dan anak di Kota Balikpapan.
Keberhasilan Kota Balikpapan dalam meraih predikat “Kota Layak Anak” tak lepas dari komitmen stakholder, salah satunya Kantor Imigrasi Balikpapan yang telah menyediakan fasilitas layanan publik yang ramah bagi anak dan perempuan.
Diharapkan melalui kegiatan ini dapat semakin meningkatkan sinergi antara Kantor Imigrasi Balikpapan dan Pemerintah Kota Balikpapan untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak guna mempertahankan predikat Balikpapan sebagai kota layak anak.