Tanjungpinang, NAWACITAPOST.COM – Sebagai bentuk komitmen, terutama dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih prima lagi kepada Masyarakat, Imigrasi Kelas I Tanjungpinang kini telah membuka secara sah pelayanan Paspor Pada Hari Sabtu dan Minggu (Sipantun).17/9/2022.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepri Saffar M. Godam menyampaikam bahwa, Pelayanan Sabtu dan Minggu tersebut merupakan langkah inovasi dari Kakanim Tanjungpinang dan Jajarannya
“Ini sangat kita apresiasi dimana yang selama ini masyarakat yang tidak mempunyai waktu pada hari kerja dalam pengurusan paspor, sekarang sudah gampang pada hari libur di buka pelayanan oleh imigrasi Kelas I Tanjungpinang”.
Lanjutnya berharap dengan adanya Pelayanan Sipantun tersebut bisa Mengurai penumpukan yang ada di kantor imigrasi dan menjawab persoalan masyarakat yang kesulitan untuk membuat paspor pada hari kerja
“Kepada masyarakat kami berpesan bahwa membuat paspor tidaklah seperti yang dibayangkan ataupun cerita cerita lama, Sulit, Lama, Biaya mahal, itu tidak ada tidak ada semuan, kami siap melayani dengan pelayanan yang terbaik”Pungkasnya.
Atas kegiatan itu, Masyarakat sangat berterimakasih karena dinilai susuatu yang sangat positif. Seperti yang dikatakan salah seorang Masyarakat pengurus Pasport kepada Media saat di lokasi
“Alhamdullilah saya sudah dilayani dan sempurna dan mudah mudahan imigrasi Kelas I Tanjungpinang tetap jaya serta menjalankan tugas dan pengabdiannya untuk masyarakat semoga allah memberi ridho dan pertolongannya”Ucapnya singkat.
(YD)