Yogyakarta, NAWACITAPOST.COM – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta kembali menyelenggarakan layanan Eazy Passport pada Sabtu (17/09/2022). Kali ini layanan Eazy Passport dilaksanakan di Hotel Santika Premier Yogyakarta. Pemohon layanan Eazy Passport berasal dari Komunitas Sepeda Brompton Yogyakarta. Jumlah pemohon pada Eazy Passport tersebut sebanyak dua puluh sembilan orang dan meliputi penggantian paspor habis masa berlaku serta permohonan paspor baru.
Baca Juga : Kantor Imigrasi Yogyakarta Ikuti Pameran Hasil Karya Yang Dihadiri Menkumham
Susiana yang merupakan salah satu pemohon merasa terbantu dengan adanya layanan Eazy Passport. “Dengan adanya layanan Eazy Passport mempermudah bagi kita dan meringkas waktu,” ucapnya. Sementera pemohon lainnya, Nareswari berkata “Menurut saya dengan adanya layanan Eazy Passport ini memudahkan saya dalam mengurus paspor dan ataupun memperpanjang paspor”.
Agus Faisal yang juga salah satu pemohon paspor mengapresiasi adanya kegiatan Layanan Eazy Passport. “Terima kasih, Imigrasi luar biasa, jadi dengan adanya pelayanan Eazy Passport ini, kami sekeluarga sangat terbantu. Sebelumnya sempat sudah lama merencanakan untuk membuat paspor mencari waktu yang bersamaan tapi belum ketemu-ketemu, akhirnya ketika saya mendengar ada Eazy Passport yang membuat paspor secara kolektif di satu tempat, Saya pikir itu luar biasa, sangat mudah prosesnya, syaratnya juga sudah disampikan duluan, lalu diperiksa kemudian. Datang dengan waktu yang cepat, tidak sampai 15 menit semuanya selesai. Terima kasih Imigrasi, terima kasih Eazy Passport, keren” tutur Agus Faisal.
Adanya inovasi layanan Eazy Passport juga menggugah semangat masyarakat untuk membuat paspor seperti pendapat dari Edi Risdianto. Dia berkata “Terima kasih kepada kantor imigrasi karena sudah memberi kesempatan kepada kami yang kadang ngga ada waktu mengurus ke kantor di hari kerja. Dengan adanya kesempatan membuat paspor di luar hari kerja saat ini, bagi kami sangat-sangat membantu, karena yang tadinya ngga kepengen buat atau belum ada rencana membuat, akhirnya kita memutuskan untuk membuat paspor meskipun belum ada rencana untuk keluar negeri tapi nanti pasti akan terpakai, saya sangat berterima kasih”.
Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Imgirasi Kementerian Hukum dan HAM No. IMI-1060.GR.01.01 Tahun 2020 tentang Layanan Eazy Passport, diharapkan bahwa melalui layanan ini, masyarakat khususnya dalam suatu komunitas, instansi maupun lembaga akan mendapatkan kemudahan dalam pelayanan penerbitan maupun penggantian paspor karena Kantor Imigrasi akan melaksanakan pelayaan paspor menuju lokasi pemohon dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Surat Pejalanan Republik Indonesia (SPRI). Layanan Eazy Passport sendiri melayani permohonan paspor baru dan penggantian habis berlaku, tidak untuk paspor hilang ataupun rusak serta penggantian data.