Sipirok, NAWACITAPOST.COM – Tingkatkan Kualitas Kesehatan Lingkungan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Resmi Mendirikan Depot Air Minum. Rabu, (14/09/2022).
Upaya peningkatan kualitas hidup pada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Sipirok sudah menjadi kewajiban petugas untuk memerhatikan pelayanan kesehatan WBP mulai dari yang general hingga spesifik.
Dalam hal ini salah satu upaya yang dilakukan oleh Rutan Sipirok ialah, menyediakan air minum yang sesuai dengan standar dari Dinas Kesehatan.
Maka dari itu, Rutan Sipirok mengambil langkah pasti dengan mendirikan depot air minum. Kehadiran depot ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan para warga binaan didalam Rutan khususnya untuk mendapatkan fasilitas air minum yang bersih.
“Sangat baik sekali, ini juga sebagai bentuk kepedulian terhadap warga binaan yang juga berhak mendapatkan fasilitas air bersih,” ujar Karutan Sipirok, Jepri Ginting.
“Depot ini nantinya akan dikelola oleh para warga binaan, dan mereka yang mengatur ketersedian air minum bersih di dalam Lapas,” tambahnya.
(Humas Rutan Sipirok)