ADVERTISEMENT
Selasa, 3 Oktober, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
NAWACITAPOST
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • >
    • INTERNASIONAL
    • NAWACITA AWARDS
    • INDEKS
Tidak Ada
View All Result
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS
Home Nasional Daerah

Rakor MPN Berikan Rekomendasi Permasalahan Kenotariatan di Sulsel

Oleh Sitinjak
1 tahun yang lalu
in Daerah, News
98
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Makassar, NAWACITAPOST.COM – Rakor Majelis Pengawas Notaris (MPN) Wilayah Sulawesi Selatan yang di gelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM pada selasa, 13 September 2022 ini, telah memasuki hari ke dua.

Pelaksanaan hari kedua Rakor yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar masuk pada pembahasan sidang komisi yang akan memberikan masukan dan rekomendasi dari permasalahan terkait Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN)

Baca Juga :

Peserta AHLF 2023 Bakal Kunjungi Taman Purbakala Leang-leang Geopark. Foto: Kemensos.

Peserta AHLF 2023 Bakal Kunjungi Taman Purbakala Leang-leang Geopark

27 September, 2023
Kunker ke Makassar, Mensos Cek Kesiapan Venue Jelang Pertemuan AHLF tentang Penyandang Disabilitas. Foto: Kemensos.

Kunker ke Makassar, Mensos Cek Kesiapan Venue Jelang Pertemuan AHLF tentang Penyandang Disabilitas

6 September, 2023

Sebagaimana dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah, Liberti Sitinjak saat pembukaan yang menyampaikan agar setiap peserta dapat memberikan sumbangan pemikiran untuk perbaikan pelaksanaan jabatan notaris dalam sidang komisi, yakni Membuat rumusan dan rekomendasi terkait pelaksanaan kewenangan MPW/ MPD serta perubahan dan pengesahan badan hukum.

Selanjutnya membuat rumusan dan rekomendasi terkait penyimpanan protokol notaris serta notaris tidak aktif dan tidak berada di tempat kedudukan; dan Membuat rumusan dan rekomendasi terkait optimalisasi kinerja MKN serta pemberian sanksi terhadap pelanggaran kode etik notaris.

Dalam pelaksanaan Rakor hari kedua ini, peserta dibagi dalam tiga komisi, dimana masing – masing komisi mengangkat isu – isu yang memberikan masukan/rekomendasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi MPN dan MKN.

Terdapat, sedikitnya dua puluh empat rekomendasi yang dihasilkan dari tiga komisi yang ada, salah satunya, diperlukan aplikasi surat-menyurat bagi MPD dan MPW dan Perlu diatur mengenai penjatuhan sanksi pemberhentian sementara terhadap Notaris yang sedang menjalani proses hukum , baik dilakukan penahanan maupun tidak dilakukan penahanan ataupun yang sudah dijatuhkan sanksi hukuman pidana kurang dari 5 (lima) tahun.

Hasil dari rekomendasi merupakan diskusi bersama masing-masing komisi yang berasal dari unsur Kanwil Kemenkumham Sulsel, MPNW, MKNW dan MPD seluruh wilayah Sulsel terkait daftar inventarisasi masalah kenotariatan.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani dalam keterangannya menyampaikan bahwa hasil dari ketiga komisi tersebut akan menjadi rekomendasi dari Rakor MPN ini.

“Rekomendasi yang dihasilkan akan menjadi masukan dalam pelaksanaan tugas MPN dan MKN guna mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan notaris di wilayah Sulsel. Dan hasil rekomendasi ini akan diteruskan ke Direktorat Perdata Dirjen AHU,” terang Yani.

Tags: Makassar
Bagikan4Tweet3Send
Berita Sebelumya

Rekon BMN Regional Sumatera dan Jawa I

Berita Selanjutnya

Kemenkumham Jabar Jadikan Ikrar Setia NKRI Bagi Napiter Sebagai Bentuk Keberhasilan Pola Pembinaan Di Pemasyarakatan

Berita Selanjutnya
www.nawacitapost.com

Kemenkumham Jabar Jadikan Ikrar Setia NKRI Bagi Napiter Sebagai Bentuk Keberhasilan Pola Pembinaan Di Pemasyarakatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Lama Tak Berkarya, Baby Shima Pilih Bahasa Sunda dan Melayu di Lagu Terbarunya

Lama Tak Berkarya, Baby Shima Pilih Bahasa Sunda dan Melayu di Lagu Terbarunya

3 Oktober, 2023
KCIC Masih Kaji Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Bocoran Harga Tiket Kereta Cepat Whoosh

3 Oktober, 2023
Profil Katalin Karikó, Penemu Vaksin mRNA Covid-19

Profil Katalin Karikó, Penemu Vaksin mRNA Covid-19

3 Oktober, 2023
LRT Jabodebek Bakal Operasikan 12 Rangkaian Kereta

4 Cara ke Stasiun Halim

3 Oktober, 2023

BERITA TERPOPULER

  • Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga  Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    Dikabarkan Alat Berat Di Tambang Galian C Milik Oknum Kades Diduga Ilegal Di Areal PTPN V Sei Rokan Diamankan Polres Rohul

    681 dibagikan
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Rekam Jejak Jeffrie Geovanie, Pegawai Bank, Pengusaha Hingga Dewan Pembina PSI

    1229 dibagikan
    Bagikan 492 Tweet 307
  • Karyawan Alphamart Kalangsari, Tewas Gantung Diri, Diduga Lilit Pinjol

    93 dibagikan
    Bagikan 37 Tweet 23
  • Profil dan Biodata Eep Saefulloh, Konsultan Politik Hingga Jadi Founder Digital Marketing and Solutions

    556 dibagikan
    Bagikan 222 Tweet 139
  • SMPN 2 Kertosono Berduka, Siswa Kelas 8-I Meninggal Dunia

    50 dibagikan
    Bagikan 20 Tweet 13
  • Survei: Ganjar Dinilai Paling Memenuhi Harapan Masyarakat

    34 dibagikan
    Bagikan 14 Tweet 9
  • LKA Desa Ngaso Dukung Dan Apresiasi Polres Rohul Penegakan Hukum Tambang Galian C Diduga Tak Berizin Di Desanya

    32 dibagikan
    Bagikan 13 Tweet 8

BERITA REKOMENDASI

Perusahaan Properti Malaysia Siap Bangun 20 Tower Apartemen di IKN
Ekonomi

Perusahaan Properti Malaysia Siap Bangun 20 Tower Apartemen di IKN

3 September, 2023
Strategi Krisis Komunikasi Media, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Pelatihan Kehumasan bagi Jajaran UPT Pemasyarakatan. Foto: Kemenkumham Lampung.
Hukum

Strategi Krisis Komunikasi Media, Kanwil Kemenkumham Lampung Gelar Pelatihan Kehumasan bagi Jajaran UPT Pemasyarakatan

14 September, 2023
Nawacitapost.com
Hukum

Wakil Menteri Hukum dan HAM Luncurkan Buku Dasar-Dasar Ilmu Hukum di UNHAS

27 September, 2023
5 Manfaat Labu Kuning yang Baik untuk Kesehatan Tubuh
Gaya Hidup

5 Manfaat Labu Kuning yang Baik untuk Kesehatan Tubuh

28 September, 2023

KATEGORI

NEWS, POLITIK, HUKUM, NASIONAL, INTERNASIONAL, GAYA HIDUP, AWARD, OLAHRAGA

PRODUK :
NAWACITA TV, NAWACITA AWARD, NAWACITA INSTITUT, NAWACITA SURVEI INDONESIA,
NUSANTARASATU TV, NUSANTARA AWARD, NUSANTARA CSR, CHANNEL99 ASIA

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • OLAH RAGA
  • GAYA HIDUP
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • NAWACITA AWARDS
  • INDEKS

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist