ADVERTISEMENT
Sabtu, 10 Juni, 2023
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • HIBURAN
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • >
    • EKONOMI
    • AWARDS
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • OLAH RAGA
NAWACITAPOST
  • HOME
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • HIBURAN
  • POLITIK
  • INTERNASIONAL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • >
    • EKONOMI
    • AWARDS
    • GAYA HIDUP
    • KESEHATAN
    • OLAH RAGA
Tidak Ada
View All Result
NAWACITAPOST
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
  • HIBURAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • GAYA HIDUP
  • AWARDS
  • OLAH RAGA
Home Nasional Daerah

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri “Opera”

Oleh Sitinjak
10 bulan yang lalu
in Daerah, News
98
DILIHAT
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Palembang, NAWACITAPOST.COM – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Sabtu(13/8) mengatakan, jajarannya mengikuti kegiatan Obrolan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Opera) dengan tema “KUHP Nasional sebagai bentuk kemandirian di bidang Hukum Pidana Indonesia”, secara virtual bertempat di Ruang Teleconference Kanwil setempat (12/8).

Kegiatan Obrolan Perancang Peraturan Perundang-undangan (Opera) tersebut dibuka langsung oleh Plt. Dirjen Peraturan Perundang Undangan, Dr. Dhahana Putra sekaligus sebagai pembawa acara dan selaku narasumber yakni Wamenkumham, Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej. Wamenkumham pada kesempatan ini menyampaikan terkait paradigma hukum pidana modern yang tidak hanya berorientasi pada keadilan retributif atau pembalasan. Tetapi keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif.

Baca Juga :

Pesawat Lion Air Mendadak Mendarat Darurat di Palembang, Ada Gangguan Teknis

Pesawat Lion Air Mendadak Mendarat Darurat di Palembang, Ada Gangguan Teknis

10 Juni, 2023
Lina Mukherjee Tak Ditahan Polisi Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Alasannya

Lina Mukherjee Tak Ditahan Polisi Meski Jadi Tersangka Penistaan Agama, Ini Alasannya

4 Mei, 2023

Wamenkumham sampaikan 14 isu krusial RUU KUHP dimana ketentuan hukum di masyarakat diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 601 RUU KUHP yang dapat digunakan sebagai acuan untuk mempidanakan seseorang, jika perbuatan itu tidak diatur dalam KUHP. Isu krusial lainnya adalah terkait masalah penganiayaan hewan, kecurangan profesi Advokat, penghinaan terhadap pengadilan, penodaan agama, persoalan aborsi, kejahatan asusila, hingga mengenai penjatuhan hukuman pidana mati yang dapat dirubah menjadi hukuman seumur hidup jika dalam kurun 10 tahun terpidana berkelakuan baik.

“Pidana dalam RKUHP tidak melulu soal sanksi namun tindakan sehingga tak terbatas pada pidana penjara. Ini juga untuk bisa menjadi langkah mengurangi over crowded di dalam lapas”, kata Wamenkumham.

Turut hadir bersama Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Kadiv Yankumham Parsaoran Simaibang, Kabid Yankum, Ave Maria Sihombing, beserta para Pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Penyuluh Hukum dan Analis Hukum pada Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Tags: palembang
Bagikan4Tweet3Send
Berita Sebelumya

Kembali Tampil di Istana Merdeka, Konduktor Wanita Pertama Pimpin GBN 2022

Berita Selanjutnya

Kemenkumham Sumsel Gelar Sepeda Gembira

Berita Selanjutnya

Kemenkumham Sumsel Gelar Sepeda Gembira

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Pecah! Pamungkas Bawakan Lagu To The Bone di Semesta Berpesta

Pecah! Pamungkas Bawakan Lagu To The Bone di Semesta Berpesta

10 Juni, 2023
Warga Kangean Antusias Ikut Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak

Warga Kangean Antusias Ikut Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak

10 Juni, 2023
Rutan Kelas IIB Sukadana Gelar Apel Serah Terima Kepala Regu Pengamanan

Rutan Kelas IIB Sukadana Gelar Apel Serah Terima Kepala Regu Pengamanan

10 Juni, 2023
Genap 42 Tahun, Baim Wong Ingin Wujudkan Impian dan Cita Citanya. Apa Ya ?

Baim Wong Ungkap Kondisi Kesehatan Paula Verhoeven Usai Alami Keguguran

10 Juni, 2023

BERITA TERPOPULER

  • Peringatan Gulo : Patut Diduga Tokoh Nasional Dibalik Belum Selesainya RS Pratama Baru dan Trotoar Jalan di Nias Barat

    Peringatan Gulo : Patut Diduga Tokoh Nasional Dibalik Belum Selesainya RS Pratama Baru dan Trotoar Jalan di Nias Barat

    215 dibagikan
    Bagikan 86 Tweet 54
  • Polres Karawang Tangkap Warga Desa Tirtajaya Pelaku Penjual Perdagangan Orang

    89 dibagikan
    Bagikan 36 Tweet 22
  • Diduga Selundupkan Pengurus Parpol di Timsel Bawaslu, Herwyn Malonda Tuai Sorotan

    71 dibagikan
    Bagikan 28 Tweet 18
  • Pendaftaran Sekolah Staf Presiden 2023 Ditutup 10 Juni 2023, Buruan Daftar dan Ini Syaratnya

    60 dibagikan
    Bagikan 24 Tweet 15
  • Lapisan Masyarakat Kritisi Kinerja Walikota Jakut, PW GP Anshor Ganti Walikotanya

    47 dibagikan
    Bagikan 19 Tweet 12
  • Formasi Sipir Lapas di Buka Pada CPNS 2023 Kemenkumham, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

    2036 dibagikan
    Bagikan 814 Tweet 509
  • Jadwal, Syarat, dan Link Pendaftaran Sekolah Staf Presiden

    319 dibagikan
    Bagikan 128 Tweet 80

BERITA REKOMENDASI

Kemenparekraf Dukung “Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2023” Perkuat Capaian Kunjungan Wisman dan Pergerakan Wisnus
Nasional

Kemenparekraf Dukung “Jakarta International BNI Java Jazz Festival 2023” Perkuat Capaian Kunjungan Wisman dan Pergerakan Wisnus

23 Mei, 2023
Nawacitapost.com
Daerah

Kadiv Yankumham Pimpin Rapat Intern Terkait Persiapan Harmonisasi Rancangan Perda Kabupaten Mesuji

1 Juni, 2023
Wacana Revisi UU TNI, Moeldoko Sebut Tentara Sekarang Sudah Berbeda
TNI/Polri

Wacana Revisi UU TNI, Moeldoko Sebut Tentara Sekarang Sudah Berbeda

26 Mei, 2023
Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Mulai Pembahasan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksaan APBD 2022
News

Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Mulai Pembahasan Ranperda Pertanggung jawaban Pelaksaan APBD 2022

6 Juni, 2023

KATEGORI

NEWS, POLITIK, HUKUM, NASIONAL, INTERNASIONAL, GAYA HIDUP, AWARD, OLAHRAGA

PRODUK :
NAWACITA TV, NAWACITA AWARD, NAWACITA INSTITUT, NAWACITA SURVEI INDONESIA,
NUSANTARASATU TV, NUSANTARA AWARD, NUSANTARA CSR, CHANNEL99 ASIA

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
Tidak Ada
View All Result
  • HOME
  • NASIONAL
    • Sosial & Budaya
    • Bantu Sesama
    • Pariwisata
    • Seni
    • Daerah
    • Pendidikan
    • Moneter
    • Ekonomi
    • Milenial
    • Advertorial
  • HIBURAN
  • POLITIK
    • Tokoh
  • HUKUM
    • TNI/Polri
    • Kriminal
  • INTERNASIONAL
  • OTOMOTIF
  • TEKNOLOGI
  • GAYA HIDUP
    • Kuliner Nusantara
    • Kesehatan
    • Film
    • Hiburan
    • Fashion
    • Selebriti
    • Travel
  • AWARDS
    • Nawacita Awards
    • Nusantara Awards
  • OLAH RAGA
    • E-Sport
    • Sepak Bola
    • Moto GP
    • Badminton
    • Tenis

JUJUR - CEPAT - TERPERCAYA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist