Majalengka, NAWACITAPOST.COM – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI telah SE no.B/511.01./22 yang ditandatangani pelaksana tugas MenPAN-RB Mahfud MD sebagai tindaklanjut SE MenPAN-RB Nomor B/185/M.SM 02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022 tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Majalengka Karna Sobahi langsung melakukan rapat koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi leading sektor dari sasaran Edaran tersebut.
“Saya dengan pak sekda, jadi kita sudah memetakan ada berapa sesungguhnya honor. Yang yang ada di Majalengka, makanya tadi dihadirkan dinas dinas yang menjadi leading sektor yang dibawahnya terdapat honorer seperti Dinas Pendidikan, kesehatan, satpol PP dan lainnya,” ungkap Bupati Majalengka disela peresmian Mushola Bapenda, Jumat (12/08/2022).
Hasil rapat kordinasi secara terbatas yang dipimpin oleh Bupati dan Sekretaris Daerah itu, bahwa pemkab Majalengka akan melakukan pendataan dan mengajukan permohonan untuk mendapat keabsahan menjadi PPPK.
“Akan mendata secara akurat jumlah honorer ditiap OPD yang sesuai ketentuan surat kemempan RB no.B/511.01./22 dan akan melaporkan secara obyektif jumlah honorer yang sesungguhnya sesuai kreteria yang diminta Kemenpan RB,” tegasnya.
Lanjuta Bupati, pihaknya akan berupaya agar mereka yang memenuhi syarat untuk diikutsertakan dalam seleksi CPNS dan atau PPPK, sehingga dengan harapan bisa lolos dan mendapat SK.
“Tentunya berharap mereka bisa mengikuti lolos dalam seleksi dan bisa menjadi CPNS dan PPPK sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” ujarnya.
Dalam rangka mensukseskan program tersebut, Orang nomor satu di Majalengka itu meminta kepada para tenaga honorer untuk tetap bekerja dengan tenang dan tidak tergiur oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kepada para honorer diminta untuk tetap tenang bekerja, dan tentunya menerima honor sesuai dengan ketentuan, jangan terpancing dan resah oleh oknum dari mana saja yang dapat menimbulkan keresahan di kalangan para honorer,” tambahnya.
Bupati sebagai pejabat
Pembina Kepegawaian (PPK) akan berusaha yang terbaik untuk melindungi para tenaga honorer yang sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dan yang pasti kita bekerja sesuai petunjuk dan pedoman ketentuan yang berlaku,” tandasnya.