Kotanopan, NAWACITAPOST.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut, menerima 1 (Satu) orang Tahanan baru dengan inisial IN dengan kasus Narkotika dari Cabjari Kotanopan. Senin, 04 Juli 2022.
Pihak rekanan Puskesmas Kotanopan melakukan tes antigen kepada Tahanan tersebut dan hasilnya negatif Covid-19.
Tahanan tersebut dilakukan pemeriksaan berkas dan data diri oleh Kasubsi AO.
Kemudian, Petugas melakukan penggeledahan badan dan barang oleh Petugas Pengamanan, selanjutnya dilakukan pemangkasan rambut kepada Tahanan yang baru masuk tersebut.
Tahanan yang baru masuk diarahkan oleh Petugas masuk ke kamar Mapenaling dan dilakukan perhitungan jumlah.
Kegiatan penerimaan tahanan baru ini, dilaksanakan sesuai SOP dan protokol kesehatan.
(Humas Lapas Kotanopan)