Sipirok, Nawacitapost.com – Pegawai Rutan Kelas IIB Sipirok Mengikuti Zoom Kegiatan Penyerahan Zakat Fitrah Ramadhan 1443 H Kementrian Hukum dan HAM. Senin, (25/04/2022).
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1443 H di lingkungan Kementrian Hukum HAM, Rutan Kelas IIB Sipirok mengikuti penyerahan zakat fitrah Ramadhan secara virtual (via zoom) dari Keluarga besar Kementrian Hukum dan HAM kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAZ) yang diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di Indonesia.
Dalam pengertiannya Zakat Fitrah adalah zakat yang wajib diberikan oleh umat Islam setahun sekali saat Idul Fitri. Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum dan HAM menyampaikan bahwa dengan menunaikan Zakat Fitrah ini dapat membantu masyarakat, mengentaskan kemiskinan secara menyeluruh.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O. S. Hiariej menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Kemenkumham yang telah berzakat melalui BAZNAS RI. Selain sebagai kewajiban umat muslim, zakat juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif dan dapat dirasakan langsung bagi warga yang kurang beruntung dari segi ekonomi.
“Pimpinan Kemenkumham juga mengimbau kepada seluruh pegawai untuk menunaikan kewajiban zakat, berbagi rezeki dan kebahagiaan melalui BAZNAS RI, supaya lebih aman, lebih teratur, dan tepat penyalurannya,” ujar Eddy di Graha Pengayoman, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kegiatan penyerahan zakat fitrah Ramadhan 1443 H Kementerian Hukum dan HAM dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, Ketua BAZNAS, Pimpinan Tinggi Madya Unit Utama, Staf Ahli Menteri, Staf Khusus Menteri, Penasehat Kehormatan Menteri, Sekretaris Unit Utama serta Kepala Biro dan Kapusdatin Sekretariat Jenderal.
(Humas Rutan Sipirok)