Padang, NAWACITAPOST.COM – Seorang oknum polisi ditangkap Polresta Padang. Oknum tersebut diamankan Satnarkoba Polresta Padang saat menggelar pesta narkoba dalam kamar salah satu hotel di Kota Padang, Kamis (21/4) dini hari.
Oknum Polisi dengan pangkat Kompol berinisial BA (49), diamankan bersama temannya berinisial BS (47).
Kabag Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto kepada media mengatakan, ketika dilakukan penangkapan ditemukan
barang bukti sebanyak sebelas paket kecil narkotika jenis sabu, berikut satu set alat hisap sabu, turut diamankan dua buah unit handphone merk Nokia warna hijau dan Apple warna putih.
Penangkapan terhadap kedua pelaku berkat laporan masyarakat bahwa sedang adanya pesta narkoba di sebuah hotel.
“Dari laporan warga adanya pesta narkoba tim Polresta langsung melakukan penangkapan,” sebut Kombes Pol Satake Bayu, didampingi Kabid Propam Kombes Pol Eko Yudi Karyanto, dan Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Kamis (21/4) siang.
Untuk selanjutnya saat ini Polresta Padang tengah melakukan pendalaman terkait kasus narkoba tersebut.
“Kita akan lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” pungkasnya.
Sementara, Kabid Propam Polda Sumbar Kombes Pol Eko Yudi Karyanto mengatakan, sesuai atensi Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa, aksi penyalahgunaan narkoba harus ditindak tegas.
“Selain menjalani peradilan umum, Kompol BA juga akan menjalani sidang internal kepolisian karena yang bersangkutan adalah personel polisi aktif. Kompol BA bertugas di Sabhara Polda Sumbar,” ujarnya.
Kemudian katanya, Bidpropam Polda Sumbar juga masih menunggu hasil proses peradilan umum dari oknum polisi tersebut. Setelah adanya keputusan inkrah dari pengadilan baru dikuatkan dengan sidang kode etik.
“Jka yang bersangkutan terbukti berdasarkan sidang kode etik, maka bisa direkomendasikan pemberhentian baik secara hormat atau tidak,” tegasnya.
Erwandi