Kotanopan, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka memperingati Natal Tahun 2021, Lapas Kotanopan memberikan remisi khusus kepada warga binaan beragama Kristen Lapas Kotanopan. Sabtu, 25 Desember 2021.
Baca Juga : Sambut NATARU, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Kembali Geledah Hunian WBP
Remisi yang diberikan adalah remisi Natal kepada warga binaan yang beragama Kristen. Acara ini dimulai pukul 08.30 WIB.
Remisi khusus Natal ini diterima oleh 2 orang warga binaan Lapas Kotanopan yang beragama kristen, dan diberikan secara langsung oleh Dekki Susanto, Kalapas Kotanopan.
Kalapas Kotanopan juga memberi sedikit arahan kepada warga binaan yang mendapat remisi, agar menjalani kehidupan yang lebih baik lagi untuk selanjutnya.
“Anggap Lembaga Pemasyarakatan kita ini, sebagai tempat untuk kalian belajar, bukan sebagai tempat hukuman.” Ujar Dekki Susanto saat memberikan remisi khusus.
Kegiatan pemberian Remisi Khusus Natal ini, semuanya berlangsung secara aman dan kondusif.
(Humas Lapas Kotanopan)