Tanjungpinang, NAWACITAPOST – Masyarakat RW 8 Kelurahan Air Raja Kecamatan Tanjungpinang Timur, Menyurati Walikota Tanjungpinang, untuk menindaklanjuti terkait pembuangan limbah Industri yang dilakukan oleh PT Panca Rasa Pratama Jl DI Panjaitan Km 8.
Kerena diduga pertemuan dan sidak-sidak yang sudah sering dilakukan oleh DLH Kota Tanjungpinang tidak ada tindakan konkret dan tindakan tegas hingga saat ini
M.Muslim.Basyir (RW 8) Kelurahan Air Raja mengatakan Sebenarnya tidak ada yang sulit atas hal tersebut, tapi Yang sulit itu tidak ada kemauan untuk bertindak.
“sangat mengecewakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungpinang yang tidak mampu bertindak. Sementara Limbah tersebut di akui PTnya sendiri. Ada apa sebenarnya yang terjadi ?,” Ucapnya.
Adapun isi surat kami tersebut sebagai berikut :
1. Limbah yang mengaliri sungai diperumahan warga sudah sangat mengganggu, sehingga merusak fungsi sungai dan menimbulkan aroma yang tidak nyaman.
2. Pembuangan limbah sudah berlangsung cukup lama dan beberapa kali kami masyarakat menyampaikan kepada pihak Perusahaan,baik langsung maupun melalui pihak Kelurahan serta pihak terkait yang berkompeten menangani permasalahan ini.
3. Dari pantauan dilapangan bersama pak Muyadi (Kabid) dan pak Candra ( Kasi ) Dinas Lingkungan hidup bersama dengan beberapa perwakilan perusahaan diantaranya pak Rio,tertanggal selasa, 14 Desember 2021 benar ada aliran pembuangan yang berasal dari PT Panca Rasa Pratama dan bermuara ke sungai perumahan warga,
4. Pihak perusahaan juga mengakui adanya aliran drainase yang dibuang namun menyatakan air yang dibuang bukan cairan limbah industri.
5. Kami masyarakat RW 8 menolak pembuangan limbah cair yang bermuara di hamparan sungai diperumahan Indonusa Lestari RW 8 Kelurahan Air Raja.
6.Kami masyarakat menginginkan Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui dinas terkait untuk segera melakukan tindakan nyata dan cepat terkait penyelesaian permasalahan ini melalui foto-foto indikasi hasil liputan di lapangan yang kami lampirkan dalam laporan ini.
Berharap, Walikota Tanjungpinang segera mengambil tindakan atas hal ini, agar tidak berlarut larut, Kondisi sudah jelas, terjadi pencemaran,” ucapnya.
(YD)