Kalbar, NAWACITAPOST – Kegiatan refleksi akhir tahun Kanwil Kemenkumham Kalbar dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Kalbar Fery Monang Sihite yang didampingi Kepala Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Deviasi Keimigrasian Pamuji Raharja dan Kepala Deviasi Pelayanan Hukum dan HAM Toman Pasaribu. Sedangkan PLT. Kepala Devisi Pemasyarakatan Eka Jaka Riswantara tidak hadir karena lagi tugas di luar kota.
Dalam keterangan persnya Kakanwil menjelaskan bahwa tahun ini merupakan tahun kedua pandemi covid 19 yang tentunya mempengaruhi program-program kerja yang disusun oleh Kemenkumham RI. Namun dengan segala keterbatasan yang ada, Kanwil Kemenkumham Kalbar berhasil melaksanakan selama tahun 2021. “Rasanya tidak berlebihan bila saya memberikan apresiasi kepada jajaran saya.” Ucap Fery di depan sejumlah wartawan dalam keterangan persnya 24/12/2021 di aula Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Pontianak.
Dijelaskan Fery bahwa tahun 2021 Kanwil Kemenkumham Kalbar telah menerima Pagu Anggaran senilai Rp. 233.481.995.000. dengan rialisasi serapan per tanggal 20 Desember 2021 sebesar 85,17 % atau Rp. 198,846,021,501. “Tetapi kami menargetkan pada akhir tahun ini realisasi serapan menyentuh angka 91%,” Ujarnya.
Menurut Kakanwil faktor penyebab kendala penyerapan anggaran tersebut karena belum terlaksananya pembangunan Kantor Imigrasi TPI Putusibau. Ini dikarenakan sumber dana pembangunan dari anggaran PNBP (dilakukan pemblokiran oleh Kementerian Keuangan) dan pembangunan Kantor Imigrasi TPI Putusibau tidak masuk skala prioritas. Pemerintah lebih mengutamakan revitalisasi gedung gedung Kantor wilayah Sulawesi Tengah yang rusak parah akibat bencana gempa bumi.
Kanwil Kemenkumham Kalbar diawal tahun 2021 juga berhasil meraih penghargaan atas keberhasilannya mengelola keuangan dengan baik pada tahun 2020 lalu. Piagam penghargaan diberikan oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalbar Edi Mulyadi dengan hasil nilai 99.00, Kanwil Kemenkumham Kalbar mendapat peringkat pertama dalam kategori dan Kretaria Penilaian Laporan Keuangan Kementerian/lembaga (LKKL) Tingkat Wilayah Tahun 2020 UAPPA-W Besar.
Kanwil Kemenkumham Kalbar tahun ini juga mendapat alokasi penerimaan CPNS sejumlah 102 formasi dengan jumlah pelamar 5.401 orang.
Dijelaskan Fery lebih lanjut Kanwil Kemenkumham Kalbar juga turut mendukung program vaksinasi nasional dalam rangka penanganan pencegahan Covid-19 diantaranya melalui pelaksanaan vaksinasi pertama dan kedua kepada para pegawai bekerja sama dengan Dinkes Provinsi Kalbar. Sejalan dengan program Kemenkumham RI, Kanwil Kemenkumham Kalbar juga melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan tajuk “KUMHAM Peduli KUMHAM berbagi”.
Dipaparkan juga bahwa penghuni pada Lapas dan Rutan Se-Kalbar menyentuh angka 6.115 yang didominasi oleh Lapas Kelas IIA Pontianak dengan penghuni 1.095 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
“Lapas di Kalbar didominasi tahanan narkoba 80 an persen, setelah itu kasus pencurian.” Ujar Fery.
Upaya mengatasi Over Kapasitas ini jelas Fery, Kanwil Kemenkumham Kalbar berencana membangun Lapas Narkotika di Desa Air Hitam Kab. Mempawah, dengan luas lahan 26 ha. Kanwil Kemenkumham Kalbar bersama Tim Program dan Pelaporan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan didampingi Tim Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Kalbar telah melakukan survei bersama ke lokasi.
Di tahun 2021 per 20 Desember 2021 Devisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar telah mengeluarkan 14.701 paspor. Kanwil Kemenkumham Kalbar juga melakukan penegakan hukum keimigrasian diantaranya dengan menjalin sinergitas bersama stakeholder melalui Rapat Tim Pengawas Orang Asing (TIMPORA) tingkat Provinsi dan kabupaten/kota, pemulangan 3.679 WNI yang bermasalah melalui Kanim Kelas II TPI Entikong, penderpotasian 154 WNA dan penderpotasian 490 WNA yang disertai Tindakan Administrasi Keimigrasian (TKA).
Adapun Devisi Pelayanan Hukum dan HAM , melalui bidang pelayanan hukum telah melakukan 137 pelayanan kekayaan intelektual meliputi 107 pemohon merek dan 30 pemohon cipta.
Selanjutnya, Bidang HAM lanjut Fery, telah melakukan monitoring dan evaluasi kepada UPT yang melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), serta melakukan survey Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) yang berujung terpilih nya 7 UPT di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar untuk meraih penghargaan P2HAM oleh Kemenkumham RI Yasonna H. Laoly. Diantaranya LPKA Kelas II Sui. Raya, Rutan Kelas II Landak, Kanim Kelas II TPI ENTIKONG, Kanim Kelas II TPI Sambas, Kanim Kelas II TPI Sanggau, Kanim Kelas II TPI Singkawang, Kanim Kelas III No TPI Ketapang.