Jawa Barat, NAWACITAPOST.COM – Apel NATARU 2021 dilaksanakan dalam upaya meningkatkan kewaspadaan di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat baik Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan maupun Keimigrasian dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2022 (NATARU) di Wilayah Jawa Barat.
BACA JUGA :Â Hadapi Siaga Natal dan Tahun Baru, Seluruh Petugas Lapas Sukabumi Lakukan Test Kesehatan
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Heriyanto dalam amanatnya menyampaikan sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat Sudjonggo yang berisi bahwa kehadiran seluruh peserta Apel merupakan bukti dan komitmen segenap Insan Pengayoman mendukung upaya pemerintah menciptakan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022 yang kondusif, tertib, dan aman di seluruh sektor kehidupan baik masyarakat maupun pemerintahan.
BACA JUGA :Â Maksimalkan Pencegahan Covid19 Kadivpas Laksanakan Penguatan Tugas & Fungsi Kalapas
Euphoria pada saat pergantian tahun merupakan kebiasaan sebagian kehidupan masyarakat bukan hanya di Indonesia, tetapi dirayakan hampir seluruh negara di dunia. Perayaan libur natal dan tahun baru tidak menutup kemungkinan dapat memunculkan gangguan atau ancaman yang dilakukan orang perorang atau kelompok orang yang menimbulkan terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan.
Berdasarkan pengalaman, penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban adalah karena sebagian besar akibat kelalaian dari aparat, dan sebagian lagi karena bencana alam. Pencegahan yang dapat kita lakukan adalah dengan melaksanakan tugas dan kewajiban kita semua harus selalu sesuai dengan SOP dan panduan kerja yang ada baik aktivitas kerja maupun perlakuan terhadap fasilitas sarana dan prasarana yang ada di Kantor.
BACA JUGA :Â Wujudkan Pelatihan Barista Batch Kopi, Christo : WBP Wajib Miliki Terampilan
Meningkatkan deteksi dini, berantas narkoba, sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait, dan mengimplementasikan program back to basic berdasarkan prinsip dasar Pemasyarakatan, meliputi : 1. Pelayanan Tahanan; 2. Pembinaan Narapidana; 3. Pembimbingan Klien; 4. Keamanan dan Ketertiban; 5. Perawatan Kesehatan; dan 6. Pengelolaan Basan dan Baran.