Bintan, NAWACITAPOST – Plt. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kepulauan Riau Ramelan Suprihadi memimpin secara langsung pelaksanaan apel siaga yang di gelar di Lapas Narkotika Tanjungpinang. (Kamis, 23/12/2021).
Adapun pada pelaksanaan Apel Siaga ini diikuti oleh petugas Pemasyarakatan Tanjungpinang – Bintan, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri (Dwinastiti H), Ka. Lapas Narkotika Tanjungpinang, Ka. Lapas Tanjungpinang, Ka. Rutan Tanjungpinang, Ka. Rupbasan Tanjungpinang, Ka. Bapas Tanjungpinang serta pejabat structural di lingkungan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri.
Pedoman pelaksanaan Apel Siaga ini ialah Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS-1760.PK.02.10.01 Tahun 2021 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menghadapi Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
Pada kesempatan tersebut Plt. Kakanwil Kemenkumham Kepri (Ramelan Suprihadi) menyerahkan buka saku pengamanan kepada perwakilan petugas Pemasyarakatan sebagi pedoman dalam melaksanakan tugas dengan tetap memperhatikan standar operasional prosedur (SOP).
Setelah pelaksanaan Apel Siaga tersebut, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti hasil razia blok hunian sebagai upaya deteksi dini terhadap gangguan kemanan dan ketertiban di Lapas, serta mewujudkan Lapas zero halinar (HP, pungli dan narkotika).
(YD)