Minggu, 31 Mei 2026

Warga Jakarta Dilarang Untuk ke Luar Kota Akhir Oktober 2020

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 19 Oktober 2020 | 20:00 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST– Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta warga Jakarta tidak berpergian ke luar kota selama libur panjang akhir Oktober 2020. Imbauan ini guna mencegah penyebaran infeksi virus corona (Covid-19) di wilayah Ibu Kota, meluas. Hal ini disampaikan Riza saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (19/10).

Riza meminta warga Jakarta supaya tidak ke luar kota, apalagi melakukan kegiatan-kegiatan kerumunan. Sebelumnya, pada libur panjang Agustus lalu, kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta sempat melonjak hingga ke angka 40 ribu.

Saat itu Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebutkan. Peningkatan disebabkan aktivitas warga saat libur panjang 16-22 Agustus. Untuk kali ini, pemerintah telah menetapkan tanggal 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama. Jadi cuti bersama ini mengapit tanggal 29 yang ditetapkan sebagai hari libur peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Kemudian pad tanggal 31 Oktober dan 1 November. Diketahui akhir pekan. Dengan begitu masyarakat bakal merasakan libur lebih lama.
Baca Juga : Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXII Dim 0808 Blitar Melihat Hasil Budikdamber

Riza mengingatkan masyarakat harus belajar dari pengalaman saat Agustus lalu, ketika jumlah kasus positif Covid-19 melonjak pasca-libur panjang. Dari peristiwa dua kali libur panjang di Jakarta ini terjadi peningkatan signifikan. Potensi penularan Covid-19 di Jakarta masih perlu diwaspadai seiring dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Sebab, dengan PSBB transisi, orang yang beraktivitas di luar rumah justru meningkat sepanjang momen peralihan ini. Itu sebab Pemprov DKI menekankan, meski PSBB transisi, warga yang tidak memiliki kepentingan mendesak diminta untuk tetap tinggal di rumah guna mencegah penularan. Terlebih, bagi anak-anak di bawah 9 tahun dan orang tua di atas 60 tahun. Di masa pelonggaran transisi ini ada beberapa unit usaha di buka namun demikian tetap berada di rumah dan terus melaksanakan protokol Covid 3M.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo juga mewanti-wanti agar jajarannya mengantisipasi libur panjang dan cuti bersama yang dimulai 28 Oktober hingga 1 November. Ia tak ingin momen tersebut justru meningkatkan kasus positif Covid-19. "Ini perlu kita bicarakan, agar kegiatan libur panjang dan cuti bersama jangan sampai berdampak kenaikan kasus Covid," kata Jokowi saat membuka ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19, Senin (19/10).

Sementar itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa, libur panjang akhir Oktober berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19 klaster keluarga. Potensi itu ia buat berdasarkan analisa lonjakan penyebaran covid saat libur panjang pada Agustus lalu. Atas dasar itulah, ia meminta semua pihak terkait untuk melakukan antisipasi.

 

Editor: Martin

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Terkini