NAWACITApost.com – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Totok Hariyono menegaskan, kelembagaan Bawaslu divisi penyelesaian sengketa merupakan juru damai yang diberi mandat oleh negara untuk meminimalisir potensi konflik baik vertikal maupun horizontal yang muncul dalam proses tahapan pemilu, yang dilihat nawacitapost.com dalam website resminya bawaslu.go.idKoordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa ini mengimbau kepada jajaran pengawas pemilu agar memanfaatkan masa kerja selama lima tahun untuk meningkatkan kompetensi dalam menyelesaikan konflik sengketa proses. Hal itu disampaikan Totok dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) penyelesaian sengketa proses pemilu antar peserta dalam menghadapi pemilu tahun 2024 gelombang I yang digelar di Makassar, 16-18 Oktober 2023.
“Sebentar kok kita ini, kerja kita cuma sebentar, cuma lima tahun. Setelah lima tahun tidak ada jaminan kita akan terpilih lagi. Maka kesempatan yang pendek ini harus kita jadikan sebagai momen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi kita serta juga mempererat ikatan persaudaraan satu dengan lainnya,” ucapnya di hadapan peserta yang belum lama ini dilantik sebagai anggota Bawaslu Provinsi dan Kabupaten kota, Selasa (18/9/2023) malam.