“Jadi pengawas pemilu itu harus rajin memitigasi kerawanan. Tujuannya memastikan identifikasi kerawanan secara berkala, menjadi penting dilakukan,” tegasnya.
Rajin memitigasi kerawanan, semisal, dia mencontohkan, agregat nilai Provinsi NTT secara indeks kerawanan pemilu (IKP) berada di posisi rawan sedang. Akan tetapi dari dimensi kontestasi, NTT memiliki predikat rawan tinggi. Mengingat, di NTT juga ada dua kabupaten/kota memiliki predikat rawan tinggi terkait politisasi Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) pada pilkada dan pemilu sebelumnya.