NAWACITApost.com – Kementerian Sosial (Kemensos) mengadakan terobosan baru yaitu kursi roda elektrik yang memberikan kemudahan mobilitas penyandang disabilitas. Kursi roda ini dilengkapi dengan tuas yang berfungsi sebagai kopling untuk melepas dan menautkan roda pada motor penggerak.
Menurut instruktur perakitan kursi roda di Sentra Prof. Dr. Soeharso Solo, Muchtar Kusuma perakitan yang dimulai di tahun 2019 ini tidak langsung berjalan mulus. Serangkaian ujicoba dilaksanakan di Sentra tersebut untuk melihat prospek produksi kursi roda oleh para penyandang disabilitas, khususnya oleh para residen Sentra.
“Awal mula perakitan kurai roda itu pada tahun 2019, tetapi baru proses penjajagan terhadap kemungkinan disabilitas khususnya yang ada di Balai (saat ini Sentra) untuk dapat diberdayakan merakit kursi roda,” ungkap Muchtar.
Muchtar memaparkan pelatihan perakitan bagi para penyandang disabilitas dimulai di tahun 2020, hingga akhirnya Sentra mulai bisa memproduksi tiga macam kursi roda di tahun 2021 dan bisa merakit 590 kursi roda canggih hingga saat ini.