NAWACITApost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan pegawainya, yakni Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang untuk diperiksa terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Selain Febri dan Rasamala, tim penyidik juga memanggil pengacara bernama Donal Fariz.
“Sebagai bagian pengumpulan alat bukti oleh Tim Penyidik KPK, pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sudah mulai teragendakan,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (2/10/2203).
Meski demikian, Ali belum mengungkap kaitan dugaan korupsi di Kementan yang saat ini tengah diusut KPK dengan tiga pengacara itu. Ia hanya menyebut ketiga pengacara tersebut dipanggil untuk keperluan pengumpulan barang bukti.
“Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK menggelar operasi penggeledahan di sejumlah tempat. Ali menyebut tim penyidik telah selesai menggeledah rumah di dinas Syahrul di kompleks perumahan menteri di Jalan Widya Chandra V, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Jumat (29/9/2023) siang. Penggeledahan juga dilakukan di gedung Kementan, pada Jumat siang.