NAWACITApost.com – Pemerintah Indonesia Melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tengah Mempersiapkan Persidangan Ke-4 Joint Border Committee (JBC) Antara Republik Indonesia (RI) – Republik Democrate Timor Leste (RDTL). Dua Negara Ini Telah Membentuk Technical Subcommittee On Border Demarcation And Regulation (TSC-BDR) Pada 2001 Untuk Menangani Batas Darat RI – RDTL.
“Hingga Kini Penyelesaian Tapal Batas Darat Antarkedua Negara Sudah Selesai 99 Persen Melalui Mekanisme TSC-BDR,” Ujar Direktur Kawasan Perkotaan Dan Batas Negara Kemendagri Amran Di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Amran Mengingatkan, Persidangan Ini Untuk Menjalin Kembali Hubungan Bilateral Di Bidang Perbatasan Kedua Negara Melalui Forum JBC RI – RDTL Yang Terhenti Sejak 2013. “Pada Persidangan Tahun Ini, Kedua Negara Akan Membahas Isu-Isu Pengembangan Kawasan Perbatasan Kedua Negara, Membuka Peluang Kerja Sama Sosial Ekonomi Di Kawasan Perbatasan, Serta Mendorong Kedua Negara Menyelesaikan Isu-Isu Unresolved,” Jelas Amran.