NAWACITApost.com – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Melakukan Sosialisasi Perubahan Seragam Untuk Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Secara Virtual, Rabu (20/9/2023). Sosialisasi Ini Diikuti Oleh Para Peserta Yang Terdiri Dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Camat, Dan Lurah Seluruh Indonesia.
Adapun Perubahan Seragam Dan Atribut Satlinmas Telah Diatur Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Sarana Dan Prasarana Bagi Satgas Linmas Dan Satlinmas.
“Dengan Adanya Perubahan Paradigma Dan Berlakunya Permendagri Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Sarana Dan Prasarana Bagi Satgas Linmas Dan Satlinmas, Maka Kepmendagri Nomor 36 Tahun 1979 Tentang Pakaian Seragam Dan Atribut Pertahanan Sipil (Hansip) Yang Mengatur Pakaian Hijau Satlinmas Secara Resmi Dicabut Dan Tidak Belaku Lagi,” Ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Adwil Kemendagri Safrizal ZA Dalam Keterangannya Di Jakarta.