“Kalau diperhatikan dalam proses evaluasi saat ini berangkat dari beberapa hal. Saya minta catatannya, baik dari tahapan, timsel, sampai terlantik. Kita harapkan nantinya diperbaiki dan bisa tertib administrasi,” katanya saat mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan Tes dan Pengumpulan Data Dalam Rangka Tertib Administrasi Pada Seleksi Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 secara daring (dalam jaringan) di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Dia mengakui permasalahan jadwal tahapan perekrutan yang beririsan dengan waktu perekrutan anggota Bawaslu Provinsi menjadi salah satu kendala. “Kedua masalah penetapan timsel mulai dari kelengkapan syarat administrasi. Kami juga meminta masukan kriteria timsel mendatang misalnya dari syarat latar belakang punya pengalaman kepemiluan itu juga menurut saya berpengaruh,” jelas dia.