Dia menanggapi pertanyaan dari awak media mengenai polemik Ganjar Pranowo muncul yang muncul dalam video azan magrib di salah satu stasiun televisi. “Kami minta yang akan menjadi bakal calon presiden dan wakil presiden agar menahan diri untuk tidak melakukan sosialisasi melalui frekuensi publik, salah satunya melalui media elektronik,” katanya saat Bincang-Bincang Bersama Media di ruang Media Center Bawaslu, Jakarta (12/9/2023).
Bagja pun menegaskan, dugaan terhadap pelanggaran lembaga penyiaran yang menayangkan video azan tersebut masih menunggu kakian dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).