NAWACITApost.com – Komisi V DPR menyepakati pagu anggaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) tahun anggaran 2024 sebesar Rp2,75 triliun. Pagu anggaran tersebut disepakati dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi V DPR RI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Raker yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR Lasarus dan diikuti seluruh anggota Komisi V menyepakati penetapan tersebut, dan hasilnya akan disampaikan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR.
“Komisi V DPR dapat menyetujui pagu anggaran Kementerian Desa, PDTT sesuai dengan nota keuangan RAPBN 2023,” kata Lasarus, Kamis (7/9/2023).
DPR juga sepakat melakukan sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program. Dengan sinkronisasi dan perencanaan kegiatan yang baik serta tepat sasaran diharapkan dapat mendorong pelaksanaan yang lebih optimal. Sehingga menciptakan pembangunan yang berkelanjutan
“Komisi V bersepakat untuk sinkronisasi anggaran menurut fungsi dan program dalam RAPBN 2024 sesuai dengan saran dan masukan serta usulan,” lanjut Lazarus.