NAWACITApost.com – Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaksanakan Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait pemeriksaan tindak lanjut hasil pengawasan atas Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemeriksaan yang dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pembinaan secara terus menerus terhadap P3DN di BP2MI, khususnya terhadap para pengelola dan penanggung jawab sehingga pelaksanaan P3DN akan terus lebih baik sesuai Instruksi Presiden Nomor: 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi.
Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, menyampaikan instruksinya untuk terus melakukan koordinasi dan menyediakan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa BPKP.
“Entry Meeting dalam rangka pemeriksaan tindak lanjut hasil pengawasan atas program peningkatan penggunaan P3DN pada BP2MI pada tahun 2023 oleh BPKP, tentunya diperlukan data, sehingga kami minta Bapak dan Ibu sekalian sebagai Kepala atau penanggungjawab Satker, agar menyediakan data yang diperlukan oleh Tim Pemeriksa BPKP,” tutur Rinardi.