NAWACITApost.com –Dugaan kantor Bupati Nias Utara, Dana Alokasi Umum (DAU) Dana Alokasi Khusus (DAK) dan pemotongan tunjangan pegawai sebesar 15 persen digadaikan oleh orang nomor satu Nias Utara, dan viral, sehingga membuat publik terkejut, dan terperanjat. Terutama lingkup warga Nias Utara.
Bahkan pemberitaan dua kali media nawacitapost,com, untuk menanyakan soal ini ke Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu menghubungi via WhatsAppnya, belum direspon.
Namun, teka-teki belum merespon soal viral ini, akhirnya Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, ketika dihubungi Nawacitapost.com saat jam makan siang, via sambungan telepon, Kamis (6/7/2023) mau menjawabnya. Berikut penjelasannya
“Kalau masalah pinjaman itu tidak ada yang digadaikan, dalam aturan tidak ada syarat yang melakukan pinjaman itu ada yang digadaikan. Sama dengan manusia itu punya utang. Tidak pernah digadaikan pemda, tidak pernah ada. Sehingga yang namanya prinsip utang kemarin adalah kerjasama antara BPD Sumut dengan Pemerintah Daerah Nias Utara,” ujarnya.