Blitar, NAWACITApost.com – Wali Kota Blitar Santoso menyerahkan hibah aset tanah kepada Polres Blitar Kota yang langsung diterima Kepala Kepolisian Daerah ( Kapolda ) Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, bertempat di Mapolsek Kepanjenkidul, Kelurahan Bendo, Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, pada
Kamis (8/6/2023).
Tampak hadir pada penyerahan hibah aset tanah disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Blitar, Kapolres Blitar Kota, Dandim 0808 Blitar, Kepala BPN, Sekda Kabupaten Blitar serta tamu undangan.
Ada tiga sertifikat aset tanah milik Pemkot Blitar yang diserahkan kepada Polres Blitar Kota yaitu, tanah untuk Asrama Polisi di Kelurahan/Kecamatan Sananwetan, tanah untuk Polsek Sananwetan di Kelurahan/Kecamatan Sananwetan dan tanah untuk Polsek Sukorejo di Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo.
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan penyerahan hibah aset tanah sebagai bentuk sinergitas Pemkot Blitar dengan Polri.Aset tanah yang kami hibahkan ke Polri ada tiga bidang.