Jakarta, NAWACITAPOST.com – Status Anies Baswedan sejak dideklarasikan Nasdem pada 3 Oktober 2022 sampai kini masih sebagai bakal calon presiden (bacapres). Artinya selama 8 bulan ini posisi Anies tak bergeser dari bacapres.
Baca Juga : Anies Baswedan Kritik Pemerintahan Presiden Jokowi di Milad PKS 21
Padahal pertemuan partai Nasdem dengan dua partai oposisi yakni PKS dan Partai Demokrat kerap dilakukan, termasuk cawe-cawe dari Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla bertemu dengan Ketua Umum ketiga partai itu beserta Anies.
Jika batas waktu pendaftaran Capres dan Cawapres yang berlangsung pada 19 Oktober 2023 – 25 November 2023, nama Anies tak ada di KPU. Berarti belum ada kesepakatan diantara ketiga partai tersebut soal cawapresnya Anies.
Namun, bila Anies tak diusung Nasdem, maka partai besutan Surya Paloh ini, diprediksi tak bakal berada di Senayan alias terpuruk. Pasalnya, pemilih Nasdem itu kebanyakan memilih Anies.