Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Situbondo juga menyerahkan 3 unit kendaraan kasus Curanmor kepada pemiliknya yang sebelumnya telah menunjukkan dan melengkapi bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang syah yakni bukti BPKB dan STNK.
“Hari ini Kami juga menyerahkan 3 unit sepeda motor kepada pemiliknya,” terang AKBP Dwi Sumrahadi.
Ia juga menghimbau Para pemilik kendaraan bermotor selalu waspada, hati-hati, jangan lengah terutama saat parkir dipastikan sudah terkunci dan saat ditinggal dipinggir sawah diusahakan berada dilokasi yang mudah terpantau.
Sementara itu, salah satu pemilik sepeda motor Dodik mengucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo.
Ia menceritakan kehilangan sepeda motor saat membeli makanan di alun-alun Situbondo setelah mencoba mencari tidak menemukan sepeda motornya kemudian melaporkan ke Polres Situbondo.
“Alhamdulillah Saya ucapkan terima kasih kepada Polres Situbondo, akhirnya sepeda motor yang hilang berhasil ditemukan dan hari ini dikembalikan kepada saya. Tak percuma saya lapor Polisi,“ tandasnya. (*)