Situbondo, NAWACITAPOST.COM – Selama Operasi Sikat Semeru 2023 yang dilaksanakan selama 12 hari yang dimulai sejak 15 sampai 26 Mei 2023, Polres Situbondo berhasil ungkap 9 kasus tindak kejahatan dengan 7 tersangka.
Hal itu disampaikan Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. dalam Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres Situbondo, pada Selasa, (30/5/2023).
Menurut AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, kejahatan yang berhasil diungkap sebanyak 7 kasus diantaranya pencurian dengan pemberatan (Curat) sebanyak 5 kasus dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak 4 kasus. Sedangkan barang bukti yang disita diataranya 8 unit sepeda motor dan beberapa buah HP.
“Dalam Operasi Sikat Semeru 2023, Polres Situbondo diberi target dari Polda Jatim sebanyak 5 kasus namun berhasil mengungkap 9 kasus, Alhamdulillah melebihi dari target yang ditetapkan,“ kata AKBP Dwi Sumrahadi.