CILEGON, NawacitaPost.com – Persoalan terkait sulitnya pendirian rumah ibadah kembali mencuat di Kota Cilegon, Walikota Cilegon dan wakilnya ikut menandatangani surat penolakan gereja diwilayah Cilegon, padahal beribadah dirumah ibadah adalah hak setiap warga negara seturut dengan agama dan kepercayaan masing-masing warga negara yang dijamin oleh konstitusi, tugas kepala daerah, pejabat pemerintah untuk menjalankan Konstitusi yang melindungi segenap warga negara tanpa diskriminasi.

Hal ini disikapi oleh PDI Perjuangan dengan memerintahkan jajaran Partai di Provinsi Banten dan Cilegon untuk berkoordinasi dengan Pihak HKBP Cilegon yang mengalami permasalahan tersebut. PDI Perjuangan menugaskan Ananta Wahana yang didampingi oleh pengurus DPD yaitu Bahrum dan Yeremia Mendrofa serta Jajaran DPC dan Fraksi PDI Perjuangan Kota Cilegon yaitu Reno sebagai Ketua DPC, Risma Ayu Ketua Fraksi, Ajat Sekretaris DPC, Yusuf Amin serta Noni Purba sebagai anggota fraksi DPRD Kota Cilegon.
Tim PDI Perjuangan diterima langsung oleh Pdt. Benny Siagian, Pendeta Resort, didampingi oleh Tim Distrik HKBP Banten, Tim HKBP Jemaat Cilegon serta Panitia Pembangunan Gereja. Proses usaha pendirian gereja HKBP di Cilegon yang melayani sekitar 3900 umat atau warga jemaat sudah berlangsung lebih dari 25 tahun, dan dari kesekian kalinya pada tahun 2022 ini kembali memulai proses pengurusan Izin sesuai dengan aturan SKB 2 Menteri no 9 dan 8 tahun 2006.
Panitia Pembangunan Gereja HKBP Cilegon menjelaskan kepada PDI Perjuangan bahwa syarat dukungan minimal 60 warga sekitar sudah terkumpul dengan sah sebanyak 70 tanda tangan dukungan warga, namun Lurah setempat tidak memberi pengesahan disusul berbagai aksi penolakan termasuk walikota dan Wakilnya.
Pada Pertemuan tersebut PDI Perjuangan menyampaikan sikap bahwa menyesalkan aksi Pimpinan Daerah Cilegon terhadap penolakan pendirian gereja yang merupakan hak umat agama Kristiani khususnya umat HKBP di Cilegon untuk beribadah ditempat peribadatan yaitu Gereja. PDI Perjuangan Kota Cilegon dan Provinsi Banten memberikan dukungan penuh serta pendampingan agar pendirian rumah ibadah tersebut bisa mendapatkan izin dari Pemerintah Kota. Mendukung upaya-upaya damai dan melakukan komunikasi dengan semua elemen agar kehidupan berbangsa dan bernegara yang Bhineka Tunggal Ika dalam bingkai NKRI dan Ideologi Pancasila terus dikedepankan.
Pendeta Benny Siagian dalam kata akhirnya berterima kasih atas dukungan PDI Perjuangan dan menaruh harapan besar kepada PDI Perjuangan agar terus menjadi garda terdepan membela Kebangsaan dan Pancasila khususnya pada persoalan yang dihadapi oleh HKBP dan umat Kristiani di Cilegon serta wilayah lain di bumi nusantara.(FN)