Jakarta, NAWACITAPOST.com – “Bukan hanya mungkin, melainkan sangat mungkin daerah Kepulauan Nias (Kepni) dimekarkan menjadi Provinsi, karena sejarahnya sudah dimulai sejak tahun 2010,” jelas Ketua Umum DPP HIMNI hasil Munas ke-III di Gunungsitoli yang juga pengamat Politik dan Sosial Budaya Nias Agustus Gea di Podcast di Nawacita Politik TV dalam acara Sekaranglah Waktunya, dengan topik Mungkinkah Pemekaran Provinsi Kepulauan Nias Terwujud 2024? Yang dipandu oleh Otoli Zebua, juga menampilkan dua pembicara lainnya ; Barugamuri Dachi, dan Anton Anötöna Zagötö, belum lama berselang.
Baca Juga : Sejarah Terbentuknya BPP Provinsi Kepulauan Nias Diseminarkan
Tambah Agustus Gea, karena sejarahnya sudah dimulai sejak tahun 2010. Awalnya setelah kami terpilih menjadi Ketua Umum DPP HIMNI di Gunungsitoli, ada pemikiran saat pelantikan kepengurusan lengkap untuk mengadakan seminar. Seminar itu judulnya adalah Perlukah Nias Menjadi sebuah Provinsi?
“Narasumber pada seminar itu tidak jauh-jauh, kebetulan saat itu menjadi anggota DPR, dan saat ini menjadi Capres PDIP yaitu Ganjar Pranowo, hadir juga Pak Yasonna Laoly (sekarang Menkumham), dan Firman Jaya Daeli, tandasnya.
Pada saat itu, Nias sudah memenuhi syarat untuk menjadi Provinsi karena pulau terpencil, pulau terluar, dan pulau termiskin. Persoalannya adalah ketika pembentukan awal ini, karena cita-citanya luhur sebenarnya, namun tahun 2014 yang ketua pertamanya (alm) Firman Harefa sebenarnya tinggal ketok palu sidang paripurna di DPR RI, terangnya.
Persoalannya di DPR RI ada gejolak sedikit, karena ada beberapa daerah selain Papua yang minta dimekarkan, karena sudah lewat jam 12 malam, ketua DPR RI saat itu Agung Laksono. Agung katakan untuk pemekaran diserahkan kepada DPR RI periode berikutnya, ungkapnya.
“Pada saat itu saking antusiasnya orang Nias mengharapkan Kepulauan Nias menjadi provinsi. Malah sudah beredar undangan untuk syukuran, dan saat itu saya mengingatkan Edward Zega (kala itu Bupati Nias) sekarang anggota DPRD Sumut, saya katakan ke dia jangan kita mendahulukan Tuhan, walaupun tinggal ketok palu sidang Paripurna DPR RI, tetapi Kuasa Tuhan belum mengizinkan Kepulauan Nias menjadi Provinsi,” pungkasnya.