RUU PPRT Bakal Dikirim ke DPR, Ini Penjelasan Moeldoko
NAWACITAPOST.COM – Jenderal (purn) Moeldoko buka suara terkait surat presiden (surpres) mengenai Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).
Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko menjelaskan surpres akan dikirimkan ke DPR RI dalam waktu dekat ini.
“Surpres saat ini sedang berproses di mensesneg untuk bisa dikirimkan ke DPR RI secepatnya,” kata Moeldoko saat jumpa pers di Gedung Bina Graha, Jakarta, hari ini (30/3/2023).
Walaupun masih dalam proses, Moeldoko memaparkan bahwa pemerintah tetap bekerja secara simultan untuk menata ulang daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU PPRT.
Tak hanya itu, pemerintah juga harus menyiapkan konsinyering untuk komunikasi kepada publik dan politik.
Pada pernyataan pers tentang RUU PPRT turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati.