NAWACITAPOST.COM – Presiden Jokowi menegaskan larangan buka puasa bersama (bukber) hanya ditujukan bagi internal pemerintah.
Artinya, internal pemerintah yang dimaksud Presiden Jokowi adalah para menteri koordinator (Menko), menteri, hingga kepala lembaga.
“Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama hanya ditujukan untuk internal pemerintah,” kata Presiden Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).
“Khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian,” sambung Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi menegaskan bahwa masyarakat tidak dilarang untuk mengadakan buka puasa bersama selama bulan Ramadan 1444 H.
“Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum,” tegasnya.
Dengan adanya larangan pejabat pemerintah tak boleh menggelar buka puasa bersama lantaran mereka tengah menjadi sorotan publik sejak beberapa pekan terakhir.