NAWACITAPOST.COM – Pemerintah akhirnya mengubah jadwal cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H atau Lebaran dari sebelumnya 21—26 April 2023 menjadi 19—25 April 2023.
Hal itu diungkapkan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.
Dengan perubahan jadwal cuti bersama Lebaran itu diputuskan dalam rapat terbatas mengenai persiapan arus mudik yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.
“Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu,” kata Budi dalam jumpa pers.
Menhub, Budi Karya mengumumkan itu atas dasar pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas yang mengeluarkan SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.